Banyuwangi, seblang.com – Parah!!!! Pelayanan Kejaksaan negeri Banyuwangi tidak ramah, pelayanan buruk itu dialami penulis ketika hendak membayarkan denda tilang, penulis dibentak oleh salah satu petugas pelayanan kejaksaan yang menangani pembayaran denda tilang yang bernama L, Jumat (30/11/2023) kemarin.
“Jangan rekam!!!, ” bentak L pada penulis
Tentu saja penulis tidak terima dengan perlakuan itu, padahal penulis hendak membuka aplikasi Brimo untuk mentranfer denda tilang tersebut. kemudian penulis menanyakan memangnya kenapa seandainya merekam.
L mengatakan bahwa ada aturan dari atasannya ditempat ia berkerja tidak boleh sembarangan merekam.
“Tidak boleh asal merekam karena ada aturan dari atasan saya, toh kalaupun merekam harus izin dulu dan harus punya legalitas, ” ucapnya dengan intonasi tinggi.
Di sela adu mulut datang beberapa rekan kerja L menghampiri penulis dan salah satu dari mereka mengatakan tidak diperbolehkannya merekam adalah untuk mengantisipasi.










