Madiun, seblang.com – Konsultan lapangan yang ditunjuk langsung oleh PT Agrinas Pangan Nusantara melalui pengawas Kodam V/Brawijaya dituntut segera menyelesaikan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebelum Agustus 2026.
Hal itu disampaikan oleh Letkol Inf I Nyoman Adhisaputra yang saat ini menjabat sebagai Dandim 0803 Madiun.
Dalam keterangannya, Dandim 0803 Madiun menyampaikan bahwa 233 titik KDMP yang ada di Kabupaten dan Kota Madiun diakui mengalami keterlambatan. Pihaknya akan menggenjot 25 konsultan yang ditunjuk agar pekerjaan dapat selesai sebelum diresmikan Presiden pada Agustus mendatang.
“Keterlambatan yang terjadi saat ini disebabkan oleh libur hari raya. Selain itu, transisi pimpinan sebelumnya juga menjadi kendala tersendiri. Kami akui, persentase di wilayah Korem 081 Madiun, khususnya Kota dan Kabupaten Madiun, masih menjadi yang terendah dibanding wilayah lainnya,” jelas Dandim kepada seblang.com.
Lebih lanjut disampaikan, di Kabupaten dan Kota Madiun saat ini terdapat 181 titik yang masih dalam proses, dan 16 titik telah selesai 100 persen dari total 233 titik yang ditetapkan. Kendala lahan juga menjadi faktor keterlambatan sehingga persentase capaian belum maksimal dibanding wilayah lain.
“Kendala material dan penyiapan lahan juga menjadi penyebab rendahnya persentase capaian. Namun, 181 titik saat ini sudah berada pada progres 50 hingga 90 persen. Kami maksimalkan pekerjaan agar sebelum Agustus semuanya harus selesai,” tegasnya.
Untuk mengejar ketertinggalan, Dandim Madiun bersama tim akan turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai arahan menjelang peresmian serentak pada Agustus mendatang.
“Saat ini masih suasana Lebaran. Setelah memasuki hari kerja produktif, akan kita kebut progresnya dengan mempersiapkan material serta melakukan briefing kepada para konsultan agar mempercepat pekerjaan secara maksimal, termasuk penambahan tenaga kerja,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, seluruh pekerjaan harus sesuai spesifikasi dan RAB yang telah ditetapkan. Pihaknya tidak menginginkan adanya kecurangan, baik dari segi ukuran maupun material.
“Kodim 0803 sebagai pengawas lapangan memastikan semua pekerjaan sesuai juknis tanpa mengurangi volume maupun kualitas material. Di setiap kecamatan, pengawasan dilakukan melalui Koramil yang dipantau langsung oleh Babinsa. Babinsa kami tuntut aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam setiap progres pekerjaan,” tegasnya. Puguh Setiawan











