Akhirnya 3 Perangkat Desa Tamanagung Diterbitkan SK, Anggaran Penjaringan Fantastis

by -1147 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono


Pemaparan penggunaan anggaran ini juga dibenarkan PK (Pelaksana Kegiatan) Pemerintahan Desa Tamanagung, saat dikonfirmasi di kantor desa setempat.

“Benar dari Silpa ADD Tahun 2022,” jelas Sunagri, PK Pemerintahan yang juga menjabat sebagai Kaur Pemerintahan Desa Tamanagung, Kamis (23/11/2023).


Diberitakan sebelumnya, isu tiga perangkat desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, usai tersaring dalam proses penjaringan dan penyaringan oleh panitia penyelenggara desa setempat belum mendapat SK dari kepala desa.

SK itu belum diterbitkan karena menurut konfirmasi dari Sekretaris Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring, yang juga menjabat sebagai ketua pantia penyelengara penjaringan, Imam Mushlikin pada Rabu (22/11/2023), masih menunggu NIAP dari DPMdes. Mengenai belum diterbitkannya SK itu juga dibenarkan kepala desa setempat, lantaran pihaknya masih belum bertanda tangan.

Berkaitan dengan perihal ini, Camat Cluring Henri Suhartono, melalui perwakilan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cluring, H. Sanusi mengatakan, rekom sudah diberikan satu minggu setelah proses penjaringan. NIAP diberikan setelah penerbitan SK, dan pengajuan NIAP harus melalui kecamatan, dan kemudian diajukan oleh desa itu sendiri ke dinas terkait.

Dampak dari hal itu, hingga saat ini ketiga perangkat desa yang sudah tersaring tersebut belum dilakukan pelantikan, untuk melaksanakan tugas dan fungsinya, termasuk menerima hak – haknya sebagai perangkat desa. //////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *