Kejaksaan Negeri Situbondo Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa untuk Transparansi Dana Desa

by -15 Views
Writer: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Kejaksaan Negeri Situbondo menggelar sosialisasi penerapan dan pengisian aplikasi Jaga Desa, sebuah inovasi digital dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Smart Room Kejari Situbondo ini dihadiri oleh 5 Kepala Desa dan Operator Desa dari desa-desa percontohan, yaitu Besuki, Kotakan, Curah Jeru, Panji Lor, dan Banyuputih.



Aplikasi Jaga Desa dirancang untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan dana desa secara digital, dengan fokus pada pelatihan praktis bagi para pengguna. Tujuan utama sosialisasi ini adalah menjadikan desa-desa percontohan sebagai model bagi desa-desa lain di Kabupaten Situbondo dalam menerapkan sistem pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Situbondo, Huda Hazamal, menyatakan bahwa pemilihan 5 desa sebagai percontohan didasarkan pada komitmen dan potensi mereka dalam menerapkan aplikasi ini.

“Kami memilih 5 desa ini sebagai percontohan karena mereka memiliki komitmen dan potensi untuk menerapkan aplikasi ini dengan baik. Kami berharap, mereka dapat memberikan contoh yang baik bagi desa-desa lain,” tegas Huda Hazamal.

Selama sosialisasi, peserta diberikan pelatihan intensif tentang pengunggahan data, pemantauan realisasi anggaran, dan pembuatan laporan melalui aplikasi Jaga Desa. Sesi tanya jawab juga dibuka untuk memfasilitasi diskusi dan pemecahan masalah yang mungkin dihadapi peserta.

Tim Kejari Situbondo juga memberikan pendampingan khusus untuk memastikan kelancaran penerapan aplikasi di desa-desa percontohan.

Achmad Boehori, Kepala Desa Panji Lor, salah satu peserta, mengungkapkan antusiasmenya terhadap aplikasi ini. “Kami sangat antusias dengan aplikasi Jaga Desa ini. Kami yakin aplikasi ini akan membantu kami mengelola dana desa dengan lebih baik dan transparan.” Katanya.

Senada dengan itu, Husamah Bahres, Kepala Desa Besuki, menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi ini.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih paham cara menggunakan aplikasi Jaga Desa dan siap untuk menerapkannya di desa kami. Ini akan sangat membantu kami dalam mengelola dana desa dengan lebih baik,” ujarnya.
Via, Operator Desa Kotakan,

Husamah Bahres menambahkan, “Kami sangat berterima kasih telah dipilih untuk ikut dalam sosialisasi ini. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan aplikasi Jaga Desa dengan baik dan menjadi contoh bagi desa-desa lain.” Imbuhnya.

Kejari Situbondo juga mengumumkan rencana sosialisasi lanjutan setelah Hari Raya Idul Fitri 2025, yang akan dilaksanakan di 3 titik wilayah untuk menjangkau seluruh desa di Kabupaten Situbondo.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam penerapan aplikasi Jaga Desa. Setelah Hari Raya Idul Fitri, kami akan melanjutkan sosialisasi ke desa-desa lainnya dengan membagi 3 titik wilayah, supaya seluruh desa di Kabupaten Situbondo dapat melakukan penginputan data melalui aplikasi Jaga Desa ini, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa dapat terwujud,” tambah Kasi Intelijen Kejari Situbondo.

Kejari Situbondo berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan asistensi berkelanjutan kepada pemerintah desa dalam penerapan aplikasi Jaga Desa. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Kabupaten Situbondo akan semakin transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyimpangan.

iklan warung gazebo