DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran dalam Rapat Paripurna

by -19 Views
Writer: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Blitar, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (11/03/2025) malam.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Susi Narulita KD. Turut hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).



Dalam sambutannya, Supriadi menjelaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut mengharuskan DPRD menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran paling lambat satu minggu sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.

“Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi acuan dalam perencanaan tahunan RKPD serta penganggaran pembangunan di Kabupaten Blitar tahun 2026,” ujar Supriadi.

Juru bicara DPRD, Suratun Nasikhah, dalam laporannya menyampaikan bahwa dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil reses anggota DPRD serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui berbagai forum.

1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menciptakan generasi unggul yang kompetitif.

2. Pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis pertanian dan industri pengolahan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.

3. Percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya dokumen ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Blitar semakin terarah dan dapat menjawab berbagai tantangan yang ada,” jelas Nasikhah.

Nasikhah menambahkan, bahwa seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD tetap berpedoman pada arah kebijakan prioritas pembangunan daerah.

“Kami memastikan bahwa seluruh program yang kami usulkan selaras dengan fokus pembangunan serta isu strategis yang sedang dikembangkan,” ujarnya.

Di akhir paripurna, dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar secara resmi diserahkan kepada Bupati Blitar sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2026. Rapat diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama. (dip/adv)

iklan warung gazebo