Banyuwangi, seblang.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi tengah melakukan kajian komprehensif terkait usulan pencabutan moratorium Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang didesak DPRD setempat.
“Kami bersama tim anggaran Pemkab sedang mengkaji secara menyeluruh rencana pencabutan moratorium LPJU di Banyuwangi, dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk dampak finansial dan kebutuhan masyarakat,” jelas Kepala Bidang Penataan Ruang DPU CKPP Banyuwangi, Bayu Hadiyanto.
Meski moratorium masih berlaku, kata Bayu, pihaknya tetap aktif melakukan pemeliharaan 33.000 titik LPJU yang tersebar di seluruh Bumi Blambangan dengan berbagai kendala di lapangan. “Kendala teknis yang kami hadapi antara lain gangguan pohon, kabel internet yang menghalangi lampu, serta umur lampu yang sudah harus diganti,” imbuh Bayu.
Sebelumnya, DPRD Banyuwangi melalui Wakil Ketua DPRD Ruliyono mendesak pencabutan moratorium ini. “Pemkab tak akan merugi karena setoran pajak LPJU merupakan penyumbang terbesar pendapatan asli daerah selain dari Pajak Bumi dan Bangunan,” ujarnya saat pembahasan KUA-PPAS APBD Banyuwangi 2025.
Usulan legislatif ini dilatarbelakangi pentingnya penerangan jalan untuk mencegah tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.//////