Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan Pjs Bupati Blitar Resmikan Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan KA

by -70 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar, Jumadi, secara simbolis meresmikan pengoperasian palang pintu dan pos jaga di perlintasan sebidang Kereta Api (KA), tepatnya di depan Kantor Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Senin (04/11/2024).

Acara ini dihadiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, perwakilan Vice President PT. KAI DAOP 7 dan 8 Madiun, Kapolres Blitar, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Talun, Kepala Desa Pasirharjo beserta perangat dan undangan lainnya.

iklan aston

Dalam sambutannya, Jumadi mengatakan bahwa peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang adalah salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Blitar. Menurutnya, meskipun tanggung jawab perlintasan berada di tangan pemerintah daerah, jumlah perlintasan yang ada cukup banyak dan memerlukan dukungan serta kerjasama dari pemerintah pusat, provinsi, dan sektor swasta.

“Pembangunan 10 palang pintu dan pos jaga ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan,” ungkap Jumadi.

Ia berharap bahwa dengan adanya infrastruktur ini, mobilitas masyarakat akan semakin lancar, memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat. Perlintasan sebidang kereta api menjadi isu krusial, terutama dengan meningkatnya pembangunan perkeretaapian nasional sebagai moda transportasi massal.

Jumadi menjelaskan bahwa perlintasan ini sering menjadi titik kemacetan dan potensi kecelakaan, terutama di lokasi yang tidak terjaga. Oleh karena itu, aspek keselamatan menjadi sangat penting dan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaannya.

“Aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang,” jelasnya.

Dari 69 total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang, hanya 10 perlintasan yang telah memiliki palang pintu yang dijaga.

Jumadi menambahkan, pemerintah daerah sedang melakukan normalisasi dan penutupan beberapa titik perlintasan yang tidak aman. Rencana peningkatan keselamatan perlintasan ini juga melibatkan pembangunan palang pintu dan pos jaga pada 2 lokasi yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, rencana pembangunan lebih lanjut akan dilakukan di 3 lokasi pada bulan November ini, sehingga total pembangunan pos jaga dan palang pintu dari 2023 hingga 2024 mencapai 18 lokasi. Meski demikian, masih ada 31 titik perlintasan yang memerlukan perhatian lebih.

Terakhir, Jumadi berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api meskipun telah ada palang pintu. “Keselamatan kita di jalan sangat bergantung pada perilaku kita. Selalu periksa kanan dan kiri sebelum melintas,” tutupnya. (adv/kmf)

No More Posts Available.

No more pages to load.