Jember, seblang.com – Migran Care Kabupaten Jember menggelar dialog Pemilu Kepala Daerah 2024, di Aula Royal Hotel, Kecamatan Sumbersari, Jember, Minggu (20/10/2024).
Acara dialog Pemilu Kepala Daerah 2024 itu, mengundang kedua calon bupati. Yakni Paslon Hendy Siswanto dan Gus Fawait, dengan membahas soal ‘Visi dan Misi Kandidat Dalam Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya’.
Namun demikian, untuk Cabup nomor urut 01 Hendy Siswanto diwakili oleh Tim Pemenangannya Hanafi.
Dalam dialog yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu, membahas terkait perlindungan terhadap PMI di wilayah Jember. Mulai dari soal pekerja migran prosedural dan unprosedural.
Menurut Ketua NGO Migrant Care Jember Bambang Teguh Karyanto, para pekerja migran dalam bekerja masih belum mendapat perlindungan jelas dalam bentuk regulasi yang tepat di tingkat daerah.
“Nah satu problemnya adalah soal pendataan atau soal administrasi. Jadi orang (pekerja migran) dikatakan, menurut saya itu satu hal yang kontradiksi,” ucap Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (20/10/2024).
Menurut Bambang yang dinilai sebagai suatu hal kontradiksi. Adalah dikala calon pekerja migran menyiapkan segala persyaratan untuk kemudian menjadi syarat bisa bekerja di luar negeri.
“Kemudian analoginya, siapa sih yang gak kepingin jadi pekerja migran aman. Maka dia mengurus yang namanya paspor atau visa ke lembaga negara yang namanya imigrasi. Sudah dapat misalnya, begitu masuk ke Juanda, kan itu ada screening. Nah kalau misalnya lolos dan dia menjadi dianggap tidak berdokumen, kan jadi aneh. Yang ngeluarin, yang screening kan pemerintah atau institusi negara,” ungkapnya.
“Kedua misalnya ada situasi khusus, misalnya di negara penempatan dokumen-dokumen itu dirampas, atau ditahan oleh majikannya. Kemudian dia harus kabur, akhirnya dia menjadi unprosedural,” imbuhnya.
Seharusnya, lanjut Bambang, negara hadir untuk melindungi rakyatnya. “Karena prinsipnya, apakah itu (pekerja migran) prosedural atau unprosedural. Mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI),” ujarnya.
“Mau berdokumen prosedural atau itu (unprosedural), ya itu problem yang di luar kuasa mereka kan. Dia sudah ngurus, sudah dapat paspor, tiba-tiba di negara penempatan, loh ini paspormu loh, paspor kunjungan, bukan paspor bekerja. Ini menjadi catatan, sehingga kami anggap masih ada yang perlu dibenahi, dan di masyarakat (soal regulasi) ngambang,” sambungnya menjelaskan.
Sehingga, melalui adanya dialog migran care itu. Bambang berharap lewat visi dan misi Cabup yang berkontestasi dalam Pilkada 2024. Dapat menjadi perhatian dan menjadi turunan regulasi.
“Makanya kami menitipkan visi-misi dan konsen kami kepada calon pemimpin kabupaten ini. Salah satunya dengan partisipasi aktif kami membantu penyelenggara pemilu misalnya dengan partisipatif begini. Jadi langsung menyampaikan unek-uneknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, untuk regulasi atau aturan yang membahas soal perlindungan pekerja. Juga menjadi salah satu konsen NGO Migrant Care Jember.
“Memang itu salah satu konsen kami Migrant Care, mengawal kebijakan-kebijakan bukan hanya di level daerah. Seperti di Jakarta itu, di tingkat nasional kami mengawal lahirnya Undang-Undang 18 Tahun 2017 soal perlindungan pekerja migran,” jelasnya
“Jadi kabupaten harus melahirkan kebijakan soal perlindungan pekerja migran. Itu juga satu konsen utama kami yang inline (sejalan) dengan kerja-kerja kami di tingkat nasional,” imbuhnya.
Menanggapi dialog pekerja migran di tingkat kabupaten, Cabup Nomor Urut 02 Gus Fawait berjanji akan memperhatikan persoalan yang dihadapi oleh PMI.
“Memang ini bentuk komitmen saya, bahwa ada keseriusan dari pemerintah yang akan datang. Untuk menangani terkait masalah PMI yang ada di Kabupaten Jember,” ucap Gus Fawait.
“PMI adalah pahlawan kita, pahlawan Kabupaten Jember, penyumbang devisa kita. Maka ke depan perda yang terlambat di Jember ini, harus kita bahas secepatnya, karena perda menyangkut hajat hidup PMI sebagai pahlawan devisa kita,” imbuhnya.
Terkait dengan pekerja migran prosedural dan unprosedural, lanjut Fawait, tidak perlu dilakukan pemisahan.
“Itu wewenang sesungguhnya (persoalan prosedural dan unprosedural) di Pemerintah Pusat. Bagi pemerintah kabupaten tidak perlu ada pemisahan antara prosedural dan yang non prosedural, yang penting mereka sudah bekerja di luar negeri, wajib kita perhatikan, baik keluarganya termasuk pasca mereka pulang,” katanya.
Gus Fawait menambahkan, pihaknya juga telah menandatangani komitmen kepada PMI.
“Bahwa kita punya komitmen untuk nasib PMI yang lebih baik. Bagi kami pemerintah kabupaten, asal mereka sudah kembali ke Indonesia, maka itu harus kami perhatikan, terkait masalah keluarganya ataupun pasca mereka pulang terkait dengan pemberdayaannya. Jadi tidak ada pembeda bagi pemerintah kabupaten harusnya,” paparnya.
Sementara itu, Tim Pemenangan Paslon nomor urut 01 Cabup Hendy Siswanto, yang diwakili oleh Hanafi. Pada masa kepemimpinan Hendy kemarin, rancangan perda terkait hal tersebut sudah disampaikan ke DPRD.
“Rancangan Perda sudah disampaikan ke DPRD, tinggal nanti Perda seperti apa. Apakah kemudian mampu mengakomodasi kepentingan-kepentingan stakeholder utama. Maupun stakeholder yang terkait dengan buruh migran,” ucap Hanafi.
Untuk pembahasan lebih lanjut soal perlindungan terhadap pekerja migran. Nantinya akan disampaikan kepada Cabup Hendy Siswanto.
“Karena kaitannya dengan komitmen harus dilakukan oleh beliaunya. Maka ini suratnya kami bawa. Saya akan sampaikan kepada beliau (Hendy Siswanto). Untuk materi yang disampaikan oleh beliau. Jadi sebetulnya saya membawa PPT (materi Power Point), dan beliau sendiri yang membuat. Hanya saja tadi (saat dialog) tidak ada kesempatan untuk menampilkan itu,” ungkapnya.
“Jadi apa yang saya sampaikan (dalam dialog) itu bukan murni dari pikiran saya. Tapi itu yang sudah dilakukan oleh beliau. Perdanya kan masih belum dan masih rancangan dan belum ditetapkan. Kalau sudah ditetapkan tentunya turunannya adalah perbub. Jadi alurnya begitu,” imbuhnya.
Menanggapi soal diskusi dalam dialog, ada banyak kritik yang disampaikan Gus Fawait. Kata Hanafi, hal itu lumrah dalam persaingan politik.
“Ya itu sudah biasa, kan sebagai penantang ya. Harus banyak mengkritik. Kalau penantang kemudian mengekor dari apa yang kami lakukan kan tidak ada simpatik,” ungkapnya.
“Saya menanggapinya biasa. Karena dia menantang dan memang banyak melakukan kritik dan juga banyak bersemangat. Harus menggebu-gebu supaya mampu menarik perhatian publik, supaya memilih dia,” tutupnya.g