Banyuwangi, seblang.com – Seorang mantan Danlanal Banyuwangi disebut-sebut membeli lahan kebun kelapa seluas 1 hektare seharga Rp. 35 Miliar di pesisir Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Hal ini memicu pro-kontra di kalangan warga setempat karena rencana pemanfaatan lahan yang masih simpang siur.
Lurah Klatak Ali Murtadlo, mengatakan dengan tegas lahan tersebut akan dibangun sebuah destinasi wisata. “Bukan untuk Tambak Bioflok, apalagi Docking Kapal, tetapi untuk destinasi wisata mengingat RDTR di kawasan pesisir tanjung adalah kawasan wisata,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (16/10/2024). Meskipun, Ketua RW dan RT setempat telah mengungkapkan lahan tersebut akan dipergunakan untuk Tambak Bioflok yang diperkuat dengan dokumen-dokumen yang diklaim sebagai kesepakatan masyarakat.
Lebih lanjut Ali secara eksplisit menjelaskan identitas investor tersebut adalah seorang mantan Danlanal Banyuwangi tanpa menyebutkan namanya. “Sampean wes weruh iku, gak usah mancing-mancing (Sampeyan sudah tahu itu, jangan mancing-mancing),” kata Ali saat ditanya wartawan kebenaran peralihan lahan tersebut dari pengusaha SB kepada seorang mantan Danlanal Banyuwangi.
Ali mengungkapkan, warga Lingkungan Tanjung merasa antipati kepada pemilik lahan sebelumnya, sehingga setelah muncul investor baru yang telah membeli lahan tersebut, masyarakat mulai terbuka.
“Mediasi sudah dilaksanakan beberapa kali. Nah, saat mediasi kedua, orang kepercayaan pemilik lahan yang baru menunjukkan bukti jual beli lahan berupa tanda terima pembayaran DP Rp. 5 Miliar dari harga Rp. 35 Miliar. Saat ini masih dalam proses over alih kepemilikan di notaris,” kata Ali.
Sebagai langkah awal, Ali menjelaskan bahwa investor tersebut akan membuat pemecah ombak guna mengurangi potensi abrasi. Selanjutnya, barulah dilakukan pembangunan yang saat ini masih dalam tahap perencanaan, dan tentunya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
“Pastinya masyarakat setempat diutamakan untuk dapat bekerja di sana, sehingga mengurangi angka pengangguran dan dapat mengangkat perekonomian ekonomi masyarakat Lingkungan Tanjung,” tegasnya.
Sementara itu, Agus, tokoh masyarakat Lingkungan Tanjung mencurigai adanya udang di balik batu terkait over alih kepemilikan lahan tersebut. “Pindah alih kepemilikan ini mungkin hanya modus belaka,” ujarnya, mengingat adanya penolakan warga yang skeptis terhadap pengusaha berinisial SB terkait rencana pembangunan galangan kapal di lokasi yang sama pada tahun 2021 lalu.
Warga yang tak ingin dikelabui itu pun mengambil tindakan dengan membangun palang pintu di jalan utama masuk kawasan pesisir untuk menghadang akses ke lokasi rencana pembangunan. “Jika nekat bangun, jangan gunakan jalan desa. Buat jalan sendiri!” tantang Agus.