KPU Kabupaten Malang akan Gelar Debat Publik Antar Paslon, Ini Jadwal dan Materi Debatnya

by -320 Views
Ket foto. Kedua pasangan calon SaLaf dan GUS yang akan mengikuti debat publik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang
iklan aston

Malang, seblang.com – Di masa tahapan kampanye ini, ada agenda debat publik antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malang.

“Keputusan KPU kabupaten Malang nomor 1837 tahun 2024 tentang mekanisme penyelenggaraan debat publik antar Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, yang nantinya debat publik tersebut akan difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang,” kata Marhaendra Pramudya Mahardika, Senin (7/10/2024).

iklan aston
iklan aston

Untuk jadwal debat publik antar Paslon itu sendiri akan terbagi tiga kali, yang pertama 25 Oktober, 8 November dan yang ketiga pada 22 November.

“Lokasinya, nanti 3 kali debat akan dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang di Kepanjen,” ungkap Mahardika.

KPU Kabupaten Malang dalam tiga kali debat akan mengundang Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Panelis, perwakilan disabilitas dan tim pengusung serta pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

Inilah tema dan segmen dalam 3 kali debat publik antar Paslon pada Pilkada di Kabupaten Malang:

Debat publik pertama diselenggarakan dengan tema: meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah.

Debat publik kedua diselenggarakan dengan tema: meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah.

Debat publik ketiga diselenggarakan dengan tema: menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Malang
dengan Provinsi Jawa Timur dan Nasional dan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

Sedangkan untuk segmen pada debat publik antar Paslon Segmen ke 1: Pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi,
misi, dan program pasangan calon, segmen ke 2: Pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator, segmen ke 3: pendalaman visi, misi, dan program oleh moderator, segmen ke 4: tanya jawab dan sanggahan antar Pasangan Calon, segmen ke 5: tanya jawab dan sanggahan antar Pasangan Calon dan segmen ke 6 yang terakhir closing Statement yang disampaikan masing-masing pasangan calon dan penutup.

No More Posts Available.

No more pages to load.