Warga Situbondo Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana APBD ke Media Milik Keluarga Bupati

by -737 Views
Nimo warga asal Sumber Pinang saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Warga Situbondo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo untuk segera mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Situbondo tahun 2022 yang mengalir ke media online MI.

Dugaan korupsi ini mencuat karena pemilik media tersebut diduga adalah putri dari Bupati Situbondo, Karna Suswandi, namun kemudian setelah viral di media tiba-tiba  berubah atas nama orang lain.

iklan aston
iklan aston

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejari Situbondo, warga menyatakan bahwa media MI menerima kucuran dana APBD sebesar Rp 179.300.000. Jumlah ini dinilai terlalu besar dibandingkan dengan media lain, sehingga menimbulkan dugaan adanya nepotisme dan kolusi.

Warga khawatir jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, maka akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap kinerja Kejari Situbondo. Mereka meminta agar Kejari segera mengumumkan status penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta Kejari Situbondo untuk transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa kasus ini ditutup-tutupi,” tegas  Nimo warga asal Sumber Pinang saat sesudah memberikan surat yang mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan aliran dana tersebut di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin, (7/10/2024).

Lebih lanjut Nimo mengatakan, jika Kejari Situbondo tidak memberikan respons yang memuaskan, saya selaku warga Situbondo akan bertanya terus sampai kasus ini benar benar selesai.

“Saya sebagai warga Situbondo hanya ingin bertanya kepada kejaksaan negeri Situbondo terkait kasus ini, karena berita ini seringkali muncul dan biar Situbondo kondusif, aman, dan tentram. Makanya saya nanya kepada pihak yang berwajib, dan jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti maka saya sebagai warga akan terus bertanya sampai kasus ini selesai,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Situbondo masih belum bisa dikonfirmasi sehingga berita ini terbit./////////

No More Posts Available.

No more pages to load.