Banyuwangi, seblang.com – Kakek renta berusia 78 Tahun warga Dusun Krajan, Desa Ganbiran, Kecamatan Gambiran Banyuwangi, ditemukan kondisi tak bernafas di bawah pohon bambu tepi sungai wilayah Dusun Setembel Rt 01 Rw 06, desa setempat.
Korban bernama Tajuwit tersebut diketahui meninggal dunia usai menebang pohon bambu di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Minggu (06/10/2024) sekitar pukul 11. 00 WIB. Polisi yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju lokasi kejadian.
Sesuai keterangan sejumlah saksi Kapolsek Gambiran AKP. Badrodin Hidayat menjelaskan, sebelum ditemukan tak bernafas korban diketahui datang ke lokasi kejadian untuk bekerja membuat pagar bambu kepada Untung (71) seorang pengepul rongsokan, warga Dusun Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, sekitar Pukul 07.00 WIB.
Sebelumnya pekerjaan tersebut telah disepakati korban. Tak lama kemudian korban mulai memotong bambu di tepi sungai disaksikan Untung, dan Taufik (39) saksi kejadian yang juga pengepul rosokkan warga Dusun Krajan, Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran. Karena korban telah beraktifitas, kemudian kedua saksi kejadian ini melanjutkan pekerjaannya sebagai pengepul rongsokan.
Sekitar Pukul 10.00 WIB Untung mencari korban bertujuan untuk istirahat dan makan siang, akan tetapi keberadaan korban saat kejadian tidak ditemukan. Karena itu Untung meminta bantuan kepada Taufik untuk mencari korban. Akhirnya kedua saksi ini berpencar. Tak berselang lama, Untung menemukan korban posisi terbaring. Saat dipanggil korban tak ada respons.
Saksi inipun kemudian menghampiri korban yang saat kejadian sudah tak sadarkan diri. Kemudian Untung memanggil Taufik, untuk meminta bantuan kepada warga sekitar, dan menghubungi pihak kepolisian.
Usai menerima laporan dari warga, anggota piket SPKT Polsek Gambiran, bersama kepala dusun dan sejumlah warga setempat datang ke TKP untuk melakukan pengecekan terhadap korban. Saat dilakukan pengecekan, korban sudah meninggal dunia. Kemudian korban dilakukan evakuasi dan dibawa ke rumah duka.
Pihaknya menambahkan, keterangan dari pihak keluarganya korban selama hidupnya merupakan pekerja keras, dari kematian korban pihak keluaraganya tidak berkenan korban dilakukan otopsi, mereka menerima kematian korban, serta tidak menuntut. Pernyataan tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan.
“Hasil pengecekkan fisik di tubuh korban tidak ditemukan tanda atau bekas penganiayaan, korban dikebumikan di TPU setempat,” terang Kapolsek Gambiran, Senin (07/10/2024)./////////