Antisipasi Sidang Sengketa PHP KPU Gelar Rakor Evaluasi Pelaksanaan Pilbup

by -462 Views
Dian Mardiyanto, Divisi Hukum KPU kabupaten Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi selama dua hari mulai Jumat (8/1/2021) menggelar Rakat Koordinasi (Rakor) dalam bentuk evaluasi permasalahan dan penataan produk hukum selama pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 di Hotel Illira Banyuwangi.

Menurut Dian Mardiyanto, Divisi Hukum KPU Banyuwangi salah satu evaluasi adalah koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait persiapan menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

iklan aston
debat capres

Selanjutnya alumni Fisip Universitas Jember itu menuturkan dalam agenda Rakor peserta yang diundang adalah divisi hukum dan Ketua PPK se kabupaten Banyuwangi sehingga tiap kecamatan dua orang.

“Materi yang dibahas kami melakukan collecting data permasalahan-permasalahan ditingkat bawah mulai kecamatan sampai Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) sepanjang tahapan sampai dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang lalu,”jelasnya.

Adapun tujuannya lanjut pria berkacamata itu, sebagai antisipasi dan meminta keterangan beberapa hal yang masuk dalam materi sengketa PHP seperti yang diajukan oleh pemohon (Tim Paslon 1 Mas Yusuf-Gus Riza-Red) kepada MK .

Seperti diberitakan sebelumnya Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangn (PDI Perjuangan) kabupaten Banyuwangi siap menghadapi gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) di Jakarta.

Menurut  M. Iqbal, Salah Seorang anggota BBHAR Banyuwangi, pihaknya menyiapkan 10 (Sepuluh) pengacara dari kabupaten Banyuwangi, Surabaya dan Jakarta serta tinggal mendaftarkan saja.

“Kami tidak bisa mengentengkan masalah tersebut dan tim siap menghadapi, menjawab dan menyampaikan kepada majelis. Adapun masalah keputusan terserah majelis,”ujar Iqbal.

Wartawan : Nurhadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.