Jember, seblang.com – Bertempat di Kota Cinema Mall (KCM) Selasa (24/9/2024) malam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menggelar acara deklarasi damai Pilkada tahun 2024.
Dari pantauan di lapangan, dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan akan hadir terlihat hanya paslon nomor urut 1, Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman.
Mereka sudah hadir lengkap bersama tim pemenangan dan partai pendukungnya yang berjumlah 50 orang. Dengan mengenakan dresscode berwarna putih, sarung merah dan kopiah hitam.
Sementara itu tampak sofa yang disediakan pada barisan sebelah selatan kepada pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto terlihat kosong. Begitu pun dengan 50 kursi yang disediakan untuk para pendukungnya juga terlihat kosong.
Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni mengatakan, deklarasi kampanye damai digelar satu hari sebelum masuk masa kampanye tanggal 25 September 2024. Yakni acara seremoni sebagai bentuk niat baik mewujudkan Pilkada damai.
“Tentunya hal ini merupakan perwujudkan sikap dari iktikad baik kita, untuk menyelenggarakan pilkada yang dapat berjalan dengan damai,” ucap Dessi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Namun demikian, lanjut Dessi, meskipun pada dasarnya deklarasi kampanye damai tidak termasuk dalam tahapan Pilkada. Akan tetapi menurutnya, proses pelaksanaan deklarasi kampanye damai telah dilakukan sesuai ketentuan dan peraturan.
“Yaitu salah satunya, kita mengudang beberapa usur masyarakat,untuk nantinya secara seremoni juga bisa menorehkan tandatangan sebagai bentuk atau perwujudan nyata. Sebagai komitmen bersama -sama untuk mewujudkan dekarasi atau menjalankan pilkada serentak di kampanye dengan cara damai,” ujarnya.
Hingga pukul 21.00 WIB, hanya pasangan nomor urut 1 dan pendukungnya yang sudah berada di lokasi. Sementara paslon Fawait dan Djoko Susanto tidak terlihat di lokasi acara.
KPU Jember kemudian sempat menunda waktu pelaksanaan. Namun, sampai pukul 21.30 WIB, Fawait dan Djoko Susanto tak kunjung datang.
“Jadi kami juga sudah memberikan ketersediaan waktu untuk menunggu beberapa undangan yang belum hadir. Untuk kami mulai terkait dengan tidak hadirnya salah satu pasangan calon itu, merupakan keputusan dari undangan yang kami hormati,” jelas Dessi.
Sebelumnya, pihaknya sudah bersama LO masing-masing paslon melalukan rapat koordinasi dan kesepakatan.
“Beberapa hal ketentuannya adalah, yang terundang berjumlah 50 peserta. Untuk masing-masing paslon dibuktikan dengan menggunakan id card, untuk bisa dan boleh masuk ke dalam area yang sudah kami sediakan,” kata Dessi.
Akan tetapi, Dessi tidak bisa memaksakan kehendak yang dianggap persoalan. Karena lokasi acara tersebut merupakan area umum.
“Yakni terkait dengan adanya beberapa kumpulan pendukung dari salah satu paslon yang berada di area lokasi penyelenggaraan deklarasi kampanye damai. Sehingga keberatan dan kurang berkenan untuk bisa hadir dalam acara ini,” ulasnya.
“Terkait acara ini, sudah kita tentukan area acaranya. Area yang sudah kami sediakan tempat duduknya di depan stage dan sudah kami filter juga, sudah kami berikan batasan-batasan yang boleh masuk hanya menggunakan id card. Kalau di luar area yang kita sediakan, itu adalah area publik yang tidak bisa kami paksakan orang lain untuk tidak berada di sana. Sehingga kami konsentrasi hanya pada area yang sudah kami tentukan,” paparnya.///////