Malang, seblang.com – Setelah ditetapkan KPU Kabupaten Malang sebagai pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Bupati Malang H.M Sanusi akan segera mengambil cuti kampanye selama kurang lebih dua bulan kedepan.
“Hari saya menyampaikan izin cuti selama masa kampanye, hari ini saya terakhir ngantor, besok saya sudah cuti, karena telah ditetapkan KPU Kabupaten Malang sebagai pasangan calon dalam Pilkada 2024,” kata Bupati Malang H.M Sanusi usai sosialisasi bersama Kepala Desa dan Pemerintahan Desa di Pendopo Agung Pringgitan, Selasa (24/09/2024).
Nantinya yang akan mengganti jabatan Bupati Malang sementara selama Sanusi cuti diserahkan pada Wakil Bupati Malang.
“Besok rencananya penggantinya Pak Wabup (Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto) selama saya menjalani cuti kampanye,” terang Abah Sanusi.
Sanusi menitipkan pesan pada pengganti selama cuti kampanye untuk menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Malang sesuai yang telah ditetapkan dalam APBD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Menjalankan apa yang telah ditetapkan dalam APBD dan RKPD,” tandas Sanusi.
Dalam Surat Edaran Kementrian Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. kepala daerah atau wakil kepala daerah yang saat ini tengah menjabat dan akan maju kembali pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini wajib untuk menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN).
HM Sanusi yang berpasangan dengan Lathifah Shohib telah ditetapkan KPU Kabupaten Malang menjadi pasangan calon serta telah mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.///////