KPK Tidak Akan Menggangu Jalannya Pilkada, Pastikan Dik dan Lid Tetap Berproses Sesuai Jadwal

by -483 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya guna melakukan semua kegiatan penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) terhadap kasus tindak pidana korupsi, termasuk dua oknum pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten Situbondo KS dan EP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga memastikan untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang sedang ditanganinya tetap berproses sesuai jadwal.

iklan aston

Tessa Mahardhika Sugiarto juru bicara KPK mengatakan kepada seblang.com, semua kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal. Termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK akan memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan, tidak akan mengganggu proses Pilkada yang sedang berlangsung dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut,” pungkasnya, Selasa, (3/9/2024).

Sebelumnya diberitakan seblang.com – Terpantau sejumlah penyidik KPK – RI masih melakukan penggeledahan dibeberapa tempat khususnya di Wilayah Kabupaten Situbondo Jawa Timur.

Sebelumnya pada hari Rabu, (28/8). Sejumlah penyidik KPK yang dikawal ketat oleh kepolisian Situbondo melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Situbondo dan Kantor DPUPP Kabupaten Situbondo, hingga hari ini Penyidik KPK masih berkegiatan di Wilayah Kabupaten Situbondo.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi langsung seblang.com melalui chat WhatsAppnya terkait perkembangan kasus yang menimpa KS dan EP mengatakan jika Penyidik KPK hingga hari ini masih berkegiatan di Kabupaten Situbondo.

“Masih berkegiatan di Situbondo,” singkatnya, Jumat, (30/8/2024).//////

No More Posts Available.

No more pages to load.