Banyuwangi, seblang.com – BPJAMSOSTEK Banyuwangi baru-baru ini mengadakan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Kelompok Tani Wanita Pembibit Cabai di Kecamatan Sempu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah Kabupaten Banyuwangi, termasuk petani dan peternak di desa-desa setempat.
Program BPJS Ketenagakerjaan menawarkan tiga manfaat utama bagi peserta BPU, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh manfaat JKK dan JKM. Untuk mendapatkan ketiga manfaat tersebut, peserta cukup menambah Rp20.000, sehingga total iuran menjadi Rp36.800 per bulan.
Eneng Siti Hasanah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, menekankan bahwa program ini diselenggarakan pemerintah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu mengentaskan kemiskinan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh ekosistem desa, termasuk petani dan peternak, dapat terlindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK,” ujar Eneng.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pekerja informal di sektor pertanian dan peternakan, dapat lebih memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial yang ditawarkan oleh BPJAMSOSTEK.