Jember, seblang.com – Dinsos Jember melalui UPTD Lingkungan Liposos setempat, telah melaksanakan reunifikasi terhadap klien ODGJ terlantar atas nama Titik (50), Kamis (15/8/2024).
Kepala UPTD Liposos Dinsos Jember Roni Efendi menyampaikan, saat melakukan proses reunifikasi klien didampingi oleh petugas untuk bertemu dengan keluarganya.
“Klien ini bertempat tinggal di keluarganya Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang,” ucap Roni.
“Kemudian sebelum melakukan proses reunifikasi pertemuan klien dengan keluarga, tim UPTD Liposos Jember sudah melakukan koordinasi, dengan pihak keluarga yang bersangkutan dan pihak Keswa (Kesehatan Jiwa) setempat,” sambungnya.
Diketahui, klien atas nama Titik tersebut merupakan pasien rawat inap RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Namun demikian, karena kondisinya sudah mulai membaik pihaknya dipulangkan kembali ke keluarganya.
“Alhamdulillah klien kami mendapat sambutan hangat dan diterima dengan baik oleh pihak keluarganya. Termasuk juga oleh adiknya,” ujarnya.
Dalam proses reunifikasi keluarga, lanjut Roni, tim UPTD Liposos Jember tidak lupa juga menyerahkan obat dan resume medis klien kepada keluarga.
“Serta dalam waktu dekat ini Keswa setempat akan berencana untuk melakukan home visit ke kediaman klien,” tandasnya.