Situbondo, seblang.com – Hampir setengah tahun jalan Pantura Situbondo – Banyuwangi di jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimba’an Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo rusak parah.
Kurang lebih dari dua meter jalan rusak hingga berlobang cukup dalam, dan parahnya lagi hanya diberi pagar pembatas (papan peringatan) sehingga menjadi suasana pandangan yang begitu kumuh dan cukup membahayakan bagi para pengendara.
Kerap kali para pengendara yang melintasi area sekitar menyuarakan terkait adanya kerusakan jalan rusak yang berlubang ini sudah cukup lama terjadi, akan tetapi pemerintah daerah maupun provinsi seakan akan enggan memperbaiki padahal kerusakan yang mengakibatkan jalan berlubang sangat membahayakan para pengendara yang melintas.
“Padahal jalan ini sudah cukup viral tapi kenapa pemangku kebijakan enggak meresponsnya, padahal jalan ini jalan Pantura loh, masak pemerintah daerah harus menunggu pemerintah provinsi untuk memperbaiki, jika terjadi hal yang tidak kita inginkan semisal ada pengendara jatuh akibat jalan berlobang siapa yang harus bertanggung jawab, meskipun saya tau ini jalan bukan jalan kabupaten tapi jalan provinsi, namun pada faktanya hampir setengah tahun jalan rusak parah ini tidak ada yang peduli,” ujar, Lubis salah satu ketua koordinator aksi peduli jalan berlobang, Rabu, (21/8/2024).
Lebih lanjut Lubis yang bersama puluhan warga melakukan aksi turun jalan dengan nada kesal berharap kepada para pemangku kebijakan terkait persoalan jalan rusak ini menuntut dan meminta segera diperbaiki jangan sampai menunggu korban, baru diperbaiki.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah ataupun provinsi untuk segera memperbaiki jalan rusak dengan katagori sangat parah, dan kami meminta untuk percepatan perbaikan jalan, dan jika nantinya kami melihat adanya kecelakan maka kami akan melaporkan pemangku kebijakan, selain itu kami meminta pemerintah daerah bisa ikut andil adanya jalan rusak, dan jika apa yang sudah kita sampaikan ini tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi besar besaran, dan juga meminta para pemangku kebijakan segera perbaiki dan jika tidak bisa memperbaiki mohon dengan harap dan rendah hati saya meminta pemerintah daerah maupun provinsi segera mundur saja,” harapnya. (Kadari)