Permintaan Pansus DPRD Banyuwangi Agar Petani Mendapatkan Kejelasan Insentif 

by -235 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Sejatinya pembahasan dari pasal-pasal Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) itu sudah tuntas, tinggal pembahasan masalah intensif.

Dewan ingin petani mendapatkan kejelasan insentif dengan mencantumkan prosestase dari keringanan pajak.

iklan aston

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus DPRD Banyuwangi yang membahas tentang Raperda LP2B, Suyatno kepada wartawan media ini di Ruang Fraksi Partai Golkar Hanura DPRD Banyuwangi.

“Karena itu masuk di dalam Undang-undang pajak bumi bangunan (PBB) bagi tanah yang terkena LP2B kalau tidak dimasukkan prosentase ini tidak ada jaminan, jika tidak ada jaminan maka tidak jelas akan diberi atau tidak,” ujar Suyatno.

Dia menuturkan masyarakat dengan tercantumnya LP2B ini berkurang haknya, karena tidak boleh ada bangunan. Dengan seperti itu, kemudian jelas harga tanah yang masuk LP2B yang tidak boleh untuk membangun rumah jelas harga tanah LP2P akan drop atau paling tidak stagnan.

Sehingga pihak dewan memberikan imbauan ini pada petani itu sesuatu yang tidak besar, tetapi setidaknya ada yang diberikan kepada petani. Kemudian dengan dengan adanya ditetapkannya LP2B ini, nanti pemerintah daerah akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK ) fisik dari Kementrian Pertanian RI.

“Sehingga kan tetap daerah diuntungkan secara keuangan dan finansial dalam pembangunan. Oleh karena itu, di dalam PP yang mengatur tentang insentif itu diatur bahwa sumber keuangan untuk keringanan itu dari APBD itu sudah jelas,” tambahnya politisi asal Purwoharjo itu.

Sehingga perbedaan pandangan antara Pansus LP2B dengan eksekutif terkait pencantuman prosentase dari keringanan pajak. “Kita ini mau-mau saja memberikan, tapi tidak di Perda, mereka tidak mau dibatasi. Ini maksudnya apa, apakah pembatasan itu melanggar undang-undang ? Karena peraturan tentang pendidikan saja di Undang-undang disebutkan 20 persen dari APBN. Dimunculkan di Perda supaya jelas dan ada kepastian hukum. Artinya ini tidak dibuat main-main,” pungkas Suyatno.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.