DPRD Komisi lV Situbondo Undang Dua RS Swasta dan Kepala BPJS Terkait Pelayanan UHC

by -806 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Bupati Karna Suswandi kembali menghebohkan jagat maya. Ia mengatakan dalam sebuah video yang tersebar melalui grup whatsapp maupun Facebook tentang  pernyataan yang dianggap pro kontra.

Dalam Video yang sudah beredar luas, dalam pidatonya Bupati Karna terkesan meremehkan peran dan kemampuan BPJS.

iklan aston
iklan aston

Ia, menyebut UHC yang melekat dalam BPJS itu mahal, tidak hanya itu Bupati Situbondo Karna Suswandi juga menyampaikan warga agar tidak percaya dengan program layanan kesehatan tanpa batas (Berantas) yang diinisiasi oleh Mas Rio, Bakal Calon Bupati Situbondo 2024, sebagai penantang petahana.

“Siah.. tanpa batas katanya. Edimma ollea pesse? (Dapat dari mana uangnya?)” ungkap Bupati Karna dalam Video tersebut.

Tidak sampai disitu, dalam lanjutan pidatonya Bupati Karna juga mengatakan di hadapan puluhan warga dengan menyebut pelayanan menggunakan UHC di Rumah Sakit Elisabeth harus mengunakan uang muka.

“Saudara saya sakit dan dirawat di Elisabeth. Selama 7 hari ditelantarkan dan baru dilayani kalau ada uang muka,” jelas Bupati Karna.

Pernyataan Bupati Karna dalam video itu mendapat beragam reaksi dan komentar baik dari aktivis maupun masyarakat itu sendiri sehingga DPRD Kabupaten Situbondo Anggota Komisi lV mengundang pihak RS Elisabeth dan Mitra Sehat serta Pihak BPJS Situbondo.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Lukman atau akrab disapa H. Sahlawi membenarkan undangan tersebut kepada seblang.com guna melakukan klarifikasi dan mencari solusi.

“Kami mengundang dua RS swasta yaitu, Elizabeth dan Mitra Sehat serta kepala BPJS Situbondo atas dasar aduan masyarakat, dan kami meminta penjelasan dan mencari solusi sehingga ke depannya lebih baik,” ujarnya, Rabu, (4/8/2024).

Lebih lanjut H. Tolak Anggota Komisi lV menambahkan jika hari ini dirasa perlu komisi IV untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang disampaikan oleh Bupati Situbondo dimana dalam Video menyampaikan bahwa ada pasien JKN yang diberlakukan tidak layak sampai satu Minggu tidak diberlakukan selayaknya pasien seperti biasanya.

“Hal ini menjadi refrensi kami untuk melakukan klarifikasi dan kami mengundang pihak RS Elisabeth ataupun Mitra Sehat sebagai pelaksana pelayanan kesehatan dan juga kami mengundang pihak BPJS sebagai penyelenggara penjaminannya. Tadi setelah ada klarifikasi bahwa itu tidak pernah ada, dan tidak benar apa yang disampaikan oleh Bupati,” ucapnya.

Meskipun ada pernyataan seperti itu komisi IV tidak begitu percaya dulu, karena lebih percaya apa yang sudah disampaikan oleh Bupati Situbondo, karena yang menyampaikan informasi itu langsung Bupati Situbondo sendiri.

“Kalau saya lebih percaya Bupati Situbondo ketimbang apa yang sudah disampaikan oleh pihak RS dan BPJS,” kata H. Tolak Atin.

H Tolak Atin menambahkan jika dirinya akan percaya jika RS tersebut dan BPJS berani ambil langkah langkah klarifikasi dan kemudian bisa disampaikan secara publik bahwa apa yang sudah disampaikan Bupati Situbondo tidak benar.

“Kami berharap dari pihak BPJS dan RS tersebut warga kami jangan diberlakukan seperti itu, karena itu juga bagian dari warga kami yang sudah mengikuti program JKN dan saya minta pertanggung jawaban secara moral terhadap BPJS untuk mengambil langkah langkah jaminan yang benar, dan kepada RS swasta kami meminta juga perlakuan jangan sampai ada lagi, jika itu benar, dan jika itu benar RS harus minta maaf dan mengambil langkah persuasif untuk kedepannya tidak terulang kembali, jika itu tidak benar saya minta juga untuk disampaikan di Publik,” pungkasnya./////

No More Posts Available.

No more pages to load.