Kadinsos Jember Berharap Disabilitas dan ODGJ Diutamakan Saat Proses Pencoblosan Pada Pilkada 2024

by -463 Views
Kepala Dinsos Kabupaten Jember Ahmad Helmi Luqman
iklan aston

Jember, seblang.com – Pada Pilkada 27 November 2024 mendatang, penyandang disabilitas dan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), harus difasilitasi dengan baik. Terutama saat menggunakan hak pilihnya di dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kepala Dinsos Kabupaten Jember Ahmad Helmi Luqman menyampaikan. Untuk memastikan terwujudnya Pilkada 2024 yang ramah terhadap kaum disabilitas pemilih berkebutuhan khusus juga perlu mendapatkan perhatian serius.

iklan aston

“Kami kemarin sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari KPU maupun dari Bawaslu, berkaitan dengan kaum disabilitas dan ODGJ. Di mana mereka juga mempunyai hak dalam menggunakan pilihnya,” ucap Helmy, Selasa (13/8/2024).

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia

“Untuk yang bisa menggunakan hak pilihnya, tentunya mereka yang sudah melakukan perekaman e-KTP. Data-datanya juga sudah kami serahkan kepada mereka (KPU dan Bawaslu).

 

Kemudian saat proses pencoblosan, lanjut Helmy, nantinya para kaum disabilitas maupun ODGJ akan dilakukan pendampingan dari petugas khusus.

“Sedangkan untuk kaum difabel dan ODGJ yang ada di desa-desa, kita juga berkoordinasi dengan Dinkes setempat. Karena dibawah pengawasan Keswa (Kesehatan Jiwa) dari Puskesmas dan didampingi oleh TKSK maupun Puskesos yang ada di desa,” ujarnya.

Diketahui, jumlah disabilitas yang ada di Kabupaten Jember totalnya ada 860 orang. Sedangkan dalam perawatan khusunya di Keswa, kurang lebih mencapai 1.000 orang.

“Kami berharap dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang, pihak penyelenggara dapat memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada penyandang disabilitas dan ODGJ saat di TPS. Harapan saya seperti itu kepada KPU maupun Bawaslu,” ungkapnya.

“Karena terkadang untuk mengajak mereka saja agak sulit, misalnya para klien ODGJ. Jadi kalau mereka masih menunggu agak lama, dikhawatirkan mereka gelisah. Khusus untuk disabilitas jiwa, nantinya semoga ada skala prioritas juga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinsos setempat, terkait hak pilih disabilitas dan ODGJ.

“Untuk hak pilih disabilitas, yang merupakan kelompok rentan. Harapannya nanti penyandang disabilitas termasuk ODGJ dinyatakan sembuh, contohnya yang ada di Liposos. Kami melakukan patroli hak pilih, ada 40 ODGJ, dan 4 orang dinyatakan sembuh,” ucap Wiwin.

“Nah bagaimana hak pilihnya? Apakah sudah terdaftar nantinya atau belum? Bagaimana perlakuannya ketika tidak punya rumah. Meskipun KTP, NIK, maupun domisili sudah ada, tapikan mereka tidak punya siapa-siapa dan keluarga. Nah untuk ini, kita akan melakukan proses pengawasan,” sambungnya menjelaskan.

Lanjut Wiwin, termasuk 860 orang disabilitas di Kabupaten Jember, datanya sudah didapatkan dari Dinsos setempat.

“Datanya sudah kita dapat dan breakdown lagi, termasuk juga kita sosialisasikan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni dengan mengundang organisasi disabilitas, supaya mereka aware menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

“Karena kebanyakan disabilitas atau dari keluarganya malu untuk kemudian tidak menggunakan hak pilihnya. Termasuk juga kurangnya sosialisasi untuk menggunakan hak pilihnya. Bahwa TPS sudah diatur untuk ramah disabilitas, mulai dari tinggi kotak suara, ada alat bantu untuk tunanetra dan lain sebagainya,” pungkas Wiwin.//////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.