Banyuwangi, seblang.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi optimistis mampu mencapai target yang ditetapkan dengan sisa waktu kurang dari 10 hari berakhirnya masa bakti anggota DPRD Banyuwangi 2019 – 2024,.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Sofiandi Susiadi yang akrab disapa Sofi kepada wartawan media ini pada Selasa (13/8/2024).
Menurut dia, sejak awal tahun setelah penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) pihaknya memang mentargetkan pembahasan dan pengesahan 60-70 persen.
“Alhamdulillah dengan kerja keras kemudian semangat spirit sehingga hari ini sudah terselesaikan kurang lebih 7- 9 Raperda dan yang 3 itu lagi proses pembahasan yang optimistis dalam waktu dekat ini selesai,” ujar Sofi panggilan akrab wakil rakyat asal Benculuk Kecamatan Cluring Banyuwangi itu.
Menurut dia beberapa waktu lalu Raperda Tentang Produk Unggulan Daerah juga selesai sudah finish per pasalnya sudah selesai dibahas. Selanjutnya berharap Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bisa tuntas.
LP2B pada dasarnya merupakan bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
Kemudian ada Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) juga sudah marathon rapat-rapat dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Pusat juga datang dari Jakarta. Selain itu dewan juga melakukan audiensi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholder) terkait yang lain.
“Alhamdulillah Raperda PIP ini sudah di pastikan akan selesai. Tinggal LP2B ini selangkah lagi yang optimistis saya 1-2 minggu ini selesai. Sehingga nanti closing nya itu targetnya 12 akan tercapai termasuk kemarin Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) itu juga sudah selesai,” ujar Sofi.
Selanjutnya politisi Partai Golkar asal Cluring itu menuturkan sebelum 21 Agustus atau tepatnya tanggal 16 Agustus akan DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna dan sudah terjadwalkan lewat Badan Musyawarah (Banmus) yang menetapkan ada 3-4 raperda yang dinotakan paripurna persetujuan bersama.
“Sehingga kalau kita berbicara secara menyeluruh ini sudah memenuhi target 60-70 persen dari 16 itu, ada 11-12 yang terselesaikan. Tetapi sisanya itu memang ada beberapa hal yang harus tahapan yang dilalui,” imbuh dia.
Misalkan panitia khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi melaksanakan program sosialisasi tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) itu perlu ke masyarakat. Kemudian penguatan legal standing, pihak dewan juga belum dipanggil untuk harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
Karena Undang-undang terbaru itu UU No. 1 / 2023 perubahan dari undang-undang No. 11 2011 tentang produk hukum daerah itu memang harus dilakukan kewajiban keharmonisasi ke Kemenkumham.
“Jadi ada 4 Raperda yang akan dilimpahkan ke anggota dewan baru nanti yaitu Raperda Tentang Pemerataan Air Bersih, Raperda Tentang Pusda, Raperda Tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Raperda Tentang Ketahanan Keluarga. Alhamdulillah capaiannya bisa maksimal untuk ukuran DPRD sampai 21 Agustus 2024 masa pelantikan anggota dewan yang baru,” pungkas Sofiandi Susiadi./////