Datangi Sidang Perdana, Orang Tua Korban Pengeroyokan Perguruan Silat di Banyuwangi Minta Nyawa Dibayar Nyawa

by -514 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Ratusan anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa mendatangi  Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Selasa (6/8/2024). Mereka mendampingi orang tua ARY (20), korban pengeroyokan yang berasal dari Desa Sukomaju, Kecamatan Srono dalam sidang perdana kasus pengeroyokan berujung maut.

Dr. Charisma Adilaga, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa kehadiran anggota Pagar Nusa bertujuan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban. “Keluarga korban menuntut hukuman seberat-beratnya bagi para terdakwa. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya, seraya mengapresiasi ketertiban para anggota Pagar Nusa selama sidang berlangsung.

iklan aston

Suryadi (60), ayah korban, memohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman maksimal. “Menurut saya, ini adalah pembunuhan berencana yang menyebabkan anak saya terluka parah hingga meninggal,” ungkapnya dengan hati terpukul. “Saya menuntut para terdakwa dihukum mati atau seumur hidup. Nyawa dibayar nyawa,” tegasnya.

Sementara itu, Moh Dzajuli, S.H., kuasa hukum para terdakwa, berencana menemui kelima kliennya di Lapas Banyuwangi. Mereka adalah MRIP (27), MDA (23), dan MBP (18) dari Tegaldlimo, serta MRSN (18) dan AE (21) dari Bangorejo. “Kami akan berdiskusi dengan para klien dan mempelajari dakwaan untuk memutuskan apakah akan mengajukan eksepsi,” jelasnya.

Tragedi ini bermula dari tantangan melalui media sosial. Pada Jumat (19/4/2024) malam, korban ARY bersama dua rekannya mendatangi kediaman salah satu pelaku berinisial MRIP (27) di Kecamatan Tegaldlimo untuk berduel. Namun, alih-alih pertarungan satu lawan satu, korban diduga dikeroyok. Dua teman korban yang berusaha membantu ditahan oleh rekan-rekan pelaku dengan ancaman senjata celurit.

Korban menerima pukulan bertubi-tubi di kepala hingga tak sadarkan diri. Ia kemudian dilarikan ke klinik terdekat dengan kondisi muntah-muntah dan pusing. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong saat mendapat perawatan di RSUD Blambangan. Korban dimakamkan di TPU setempat pada Sabtu (20/4/2024) siang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.