Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi Jadi Sumber Inspirasi Modernisasi Pelayanan Peradilan se-Indonesia

by -399 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Transformasi digital dalam pelayanan peradilan di Indonesia tidak lepas dari peran Banyuwangi. Pasalnya, Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi, dengan konsep layanan yang inovatif, telah menjadi inspirasi bagi Mahkamah Agung.

Alhasil, seluruh pengadilan di Indonesia kini dilengkapi layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum.

iklan aston
iklan aston

Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, menyatakan bahwa kunjungannya ke Banyuwangi pada tahun 2017 telah menjadi titik balik dalam upaya modernisasi pelayanan peradilan.

“Di seluruh pengadilan negeri dan agama di Indonesia sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi,” kata dia saat berkunjung di Banyuwangi dan bertemu Bupati Ipuk Fiestiandani, Jumat (2/8/2024).

Saat ini, setiap pengadilan memiliki ruang PTSP yang menyediakan layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Layanan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari awal hingga penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui digitalisasi.

Syarifuddin menceritakan bahwa pada saat itu, semasa menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, ia mengunjungi Lounge Pelayanan Publik di Kantor Pemkab Banyuwangi.

Lounge tersebut merupakan ruang terbuka bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor Pemkab Banyuwangi. Di dalamnya terdapat sejumlah komputer besar yang menyimpan berbagai data seputar kinerja pemerintah daerah, termasuk informasi pelayanan publik yang dapat diakses oleh semua pengunjung.

“Saat itu saya diajak dan ditunjukkan sebuah ruangan yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi untuk menerapkannya di kantor pengadilan,” kata Syarifuddin.

Setelah kunjungannya ke Banyuwangi, Syarifuddin merancang program layanan serupa dan mengirim tim untuk memperdalam program tersebut. “Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi. Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.