Malang, seblang.com – Tingginya animo masyarakat kabupaten Malang untuk bekerja dan mencari penghasilan di luar negeri dan tertinggi diurutan ke 3 Jawa Timur merupakan pilihan masyarakat, bukan berarti tidak ada pekerjaan di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo usai mendampingi Bupati Malang pada acara sosialisasi pelayanan KB bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kamis (25/07/2024).
Menurut Yoyok Wardoyo, saat animo masyarakat untuk bekerja di luar negeri sangat tinggi sehingga kabupaten Malang menepati urutan ke tiga di Jawa Timur tertinggi PMI nya.
“Jadi bekerja di luar negeri itu pilihan, dan itu dilindungi oleh Undang Undang, bukan karena tidak ada pekerjaan di dalam negeri, memang persoalan pekerjaan ke luar negeri menjadi problema dari pemerintah, tapi salah satu pilihannya ke luar negeri yang wajib kita lindungi,” kata Kadisnaker Kabupaten Malang ini, Kamis (25/07/2024).
Karena informasi dari teman dan tetangga, dari pemberitaan di media massa dan testimoni yang membuat ketertarikan masyarakat untuk bekerja di luar negeri. “Wilayah yang terbanyak warganya pergi bekerja di luar negeri berasal dari Malang selatan, dan di beberapa kecamatan lain, dan dalam satu ada 3000 ribu lebih PMI yang berminat berangkat ke luar negeri,” terang Yoyok Wardoyo.
Terkait pelayanan KB bagi Pekerja Migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri membantu persyaratan agar PMI yang akan berangkat ke luar negeri tidak hamil.
“Tadi Bapak Bupati menyampaikan, bahwa KB sangat membantu untuk persyaratan tidak hamil bagi PMI melalui BKKBN, agar pelayanan KB digratiskan entah itu pil, suntik dan lainnya semuanya harus gratis, dan nantinya layanan BKKBN ini akan datang jemput bola ke kantor PMI yang ada di Kabupaten Malang,” tandas pria yang purnawirawan TNI AD ini.
Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Malang pada PMI, Bupati Malang berinisiatif untuk memberikan bantuan mobil ambulance yang nantinya digunakan untuk fasilitas kesehatan PMI.
“Jadi Bapak Bupati tadi berinisiasi memberikan satu mobil ambulance kalau anggaran mencukupi melalui konsep Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau di tahun depan (2025), satu mobil ambulance sesuai amanah UU 18 tahun 2017 dan Perda, Bupati memberikan ini agar dalam keadaan emergency pada keluarga PMI kita membutuhkan ambulance bisa digunakan dengan menghubungi Disnaker,” jelas Yoyok Wardoyo.
Sebelumnya, Bupati Malang H.M Sanusi saat membuka kegiatan sosialisasi pelayanan KB bagi Pekerja Migran Indonesia mengatakan bagi keluarga PMI akan disiapkan mobil ambulance untuk Dinas Tenaga Kerja.
“Nanti kalau anggaran, saya siapkan untuk Disnaker, karena sangat dibutuhkan para keluarga PMI yang sakit maupun meninggal, saya siapkan ambulance khusus untuk PMI,” pungkas Bupati Sanusi.//////