Banyuwangi kini Memiliki Kantor Imigrasi Sendiri

by -676 Views
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Kantor Imigrasi Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pengembangan Banyuwangi terus dilakukan melalui kolaborasi Pemkab Banyuwangi dengan berbagai pihak. Salah satu hasilnya adalah keberadaan Kantor Imigrasi Banyuwangi yang kini telah beroperasi secara mandiri.

Sebelumnya, urusan keimigrasian di Banyuwangi masih merupakan “cabang” dari Jember, dengan nama Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember di Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

“Alhamdulillah, Dirjen Imigrasi Pak Silmy Karim hadir di Banyuwangi untuk mengecek kehadiran Kantor Imigrasi mandiri di Banyuwangi. Jika sebelumnya ikut Kantor Imigrasi Jember, alhamdulillah resmi berdiri sendiri setelah cukup lama kami berupaya mengawal ini. Sehingga pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi pasti bisa lebih optimal, untuk mengurus paspor dan sebagainya,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (22/5/2024).

Ipuk berharap pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat Banyuwangi dan warga asing di Banyuwangi akan semakin mudah dan dekat. “Bapak/ibu warga Banyuwangi yang akan umroh atau haji bisa optimal pelayanannya di Banyuwangi. Demikian pula yang akan mengurus paspor untuk keperluan akan ke luar negeri,” tambahnya.

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi yang lebih representatif pada tahun depan. Saat ini, Kantor Imigrasi Banyuwangi masih menempati kantor Unit Layanan Paspor di kawasan Ketapang, Banyuwangi.

“Kami tindak lanjuti, segera dialokasikan 2025 untuk pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi,” ujar Silmy. Ia menambahkan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi akan mengiringi kemajuan Banyuwangi sebagai daerah yang dikenal cukup pesat perkembangannya. “Kehadiran Kantor Imigrasi akan menjadi pendukung sektor pariwisata dan kemajuan Banyuwangi,” katanya.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, menjelaskan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi di Banyuwangi telah disetujui Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Herdaus optimistis Kantor Imigrasi Banyuwangi akan berkembang lebih cepat.

“Posisi Banyuwangi sangat strategis. Infrastruktur juga memadai, didukung dengan komitmen kuat kepala daerahnya. Saya sangat optimistis, dalam waktu yang tidak lama Kantor Imigrasi Banyuwangi akan lebih cepat berkembang dibandingkan Kantor Imigrasi yang lain,” ujarnya.

Kantor Imigrasi Banyuwangi akan melayani berbagai layanan keimigrasian warga negara Indonesia (WNI) maupun WNA yang tinggal di Banyuwangi, termasuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian WNA.

“Kami juga sangat terbuka melayani warga dari daerah manapun yang ingin mengurus keperluan keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Banyuwangi,” tutup Herdaus. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.