Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Banyuwangi Gelar Teknikal Meeting Untuk Kepala Desa Peserta Diklat Paralegal Tahun 2024

by -525 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) kabupaten Banyuwangi menggelar teknikal meeting pendidikan dan pelatihan (Diklat) paralegal untuk kepala desa (Kades) tahun 2024 di Ruang Rapat Mas Alit Pemkab Banyuwangi pada Kamis (11/7/2024)

Menurut Ketua Umum YKBH kabupaten Banyuwangi, Moh.Djazuli, maksud dan tujuan diselenggarakan Diklat paralegal, karena para kepala desa (Kades) merupakan tokoh masyarakat yang punya pengaruh di desa dan mereka itu harus diberikan kemampuan ilmu tentang hukum berkaitan dalam rangka proses pemberian bantuan hukum.

iklan aston
iklan aston

Dia menuturkan dalam pelaksanaan program Diklat paralegal bagi Kades pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan fakultas hukum universitas 17 Agustus 1945, serta didukung oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Hari ini menyelenggarakan teknikal meeting pendidikan dan pelatihan paralegal kepala desa. Sedangkan Diklat akan dilaksanakan pada 15 sampai dengan 18 Juli 2024 di Kampus Untag 45 Banyuwangi,” ujar Moh.Djazuli.

Selanjutnya Moh.Djazuli mengungkapkan jumlah peserta yang mendaftar melalui google form sebanyak 50 kepala desa. Sebenarnya banyak Kades yang berkeinginan untuk mengikuti Diklat Paralegal tahun ini. Namun sesuai dengan ketentuan Diklat paralegal yang diselenggarakan itu pagu maksimalnya adalah 50 orang.

Dia menambahkan peserta Diklat kali ini merupakan peserta gelombang kedua. Peserta Diklat gelombang pertama adalah para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 semester 6.” Kegiatan sudah kita lakukan 3 bulan yang lalu dan sekarang mereka itu sedang melakukan kegiatan aktualisasi peran paralegal,” tambahnya.

Adapun materi yang diberikan, menurut Moh.Djazuli, sesuai dengan ketentuan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) materi pokok itu ada 9 materi, ditambah 3 materi tambahan.

”Yang menurut kami materi tambahan ini masih berhubungan dengan ilmu hukum yang akan kita sampaikan kepada peserta Diklat Paralegal kepala desa di Banyuwangi,” pungkas Moh.Djazuli.

No More Posts Available.

No more pages to load.