Begini Kata Pakar Medis Ketua Perdamsi Atas Penanganan Atlet Cina yang Meninggal saat Berlaga

by -580 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. dr Bobi Prabowo, Sp.Em, KEC, M Biomed saat memberikan penjelasan pada perawat cara penanganan henti jantung
iklan aston

Malang, seblang.com – Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia menyayangkan kejadian dan penanganan medis yang didapatkan Zhang Zhi Jie, pemain bulutangkis dari Cina yang meninggal dunia saat berlaga pada kejuaraan di Jogjakarta beberapa waktu lalu.

Ketua Perhimpunan Dokter Ahli Emergensi Indonesia (Perdamsi), dr Bobi Prabowo, Sp.Em, KEC, M Biomed., menyampaikan analisis mendalam atas Initial assessmen dan penanganan bagi atlet Zhang.

iklan aston

“Detik-detik pertama sangat penting untuk memberi penanganan awal atlet yang berisiko henti jantung. Sekian waktu tertunda atau terlambat penanganan, bisa berakibat kematian,” ungkap dr Bobi Prabowo Plt Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan Kabupaten Malang, Senin (8/07/2024).

Saat kejadian, tim medis menyatakan Zhang mengalami penurunan kesadaran dengan pernapasan tidak kuat, sehingga dia harus dilarikan ke rumah sakit.

Memerlukan waktu 40 detik saat dokter pertama kali masuk lapangan, yang kemudian memutuskan Zhang untuk segera dibawa pakai ambulans ke rumah sakit.

Menurut dr. Bobi, penanganan 40 detik setelah terjatuh, bisa dikatakan cukup terlambat, karena diduga Zhang tidak bisa ditangani dengan maksimal.

“Saat Zhang terjatuh juri seharusnya segera meminta tim medis memasuki lapangan, memeriksa respons dengan tekukan lembut. Apalagi, ketika itu ia sempat nampak Zhang mengalami kejang. Kondisi (mendiamkan) Zhang saat terjatuh ini, menunjukkan kesiagapan petugas medis kurang,” beber Bobi.

Dalam kasus kegawat-daruratan olahraga, paling sering terjadi ada kasus gangguan henti jantung biasa disebut dengan Ventrikel Fibrilasi, sehingga suplay oksigen tinggi menyebabkan pompa jantung tinggi pada olahragawan.

“Pasien juga harus dipastikan nadi dileher berdenyut atau tidak. Jika tidak respons maka diperlukan AED (Autoatic External Defibrilasi) / alat kejut jantung. Jika dalam 4-6 menit berhenti maka pasokan oksigen ke otak bisa terganggu,” terangnya.

Jadi lambatnya penanganan menit demi menit awal pada kasus henti jantung, akan berdampak menurunkan 10 % angka keberhasilan dalam pertolongan dalam tiap menitnya.

“Jika 4-6 menit penangan yang tertunda, bisa mulai menyebabkan kerusakan otak, ebih, dari itu, bisa dikatakan terlambat dan beresiko fatal atau kematian,” terangnya.

Saat evakuasi atlet henti jantung, menurutnya juga dibutuhkan kecepatan. Petugas medis yang menandu pasien harus cepat dengan alur yang telah disimulasikan, tidak memutar-mutar ketika menuju mobil ambulans.

“Mobil ambulans yang di standby kan harus dengan peralatan resusitasi yang lengkap. Seperti, Monitor, Defibrilator, Oksigen dll. Alat harus selalu menempel di dada pasien agar bisa dimonitor dengan baik. Sehingga, aktivitas jantungnya bisa termonitor,” tandas Bobi.

“Dalam kasus kegawat-daruratan olahraga, ambulance dan peralatannya harus lengkap. Ibaratnya, sebagai Mobile IGD. Jadi, dalam perjalanan pasien ke RS sudah tertangani pada menit-menit awal yang krusial. Saat di ruang IGD, sifatnya sudah penanganan lanjutan,” jelas Bobi.

Ia menjelaskan lebih jauh, bahwa selain penanganan medis atlet cedera atau gagal jantung, perlu dipastikan beberapa hal terkait kesiapan medis, berikut alat dan standar prosedur atau tata laksananya.

Menurut dr. Bobi, hal penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan even olahraga untuk mengantisipasi cedera atlet adalah kesiapan medical standby, yang sesuai ketentuan dan standar untuk mencegah kecacatan dan kematian atlet.

Tim medis medical standby, lanjutnya, harus cakap dalam kompeten dalam melakukan BHD (bantuan hidup dasar) yang berkualitas tinggi. Personel tim juga harus disesuai jumlah rasio yang dihitung sesuai ketentuan, terkait resiko yang harus ditangani.

“Tim ⁠medical stanby harus dilengkapi alat sesuai ketentuan standar, minimal AED dan alat resusitasi lainnya. Sedangkan, kompetensi tim medisnya sendiri, harus memiliki STR SIP dan sertifikat BHD yang masih berlaku,” imbuh Bobi.

Selain itu, menurutnya harus ada rencana kontigensi bila terjadi bencana atau cedera massal. Bahkan, kesiapan media harus dipastikan terlebih dahulu dengan melakukan simulasi, untuk mengecek kesiapan petugas medisnya.

Standar dan pengalaman ini, kata dr. Bobi, pernah dijalaninya saat menjadi bagian tim medis dalam beberapa even olahraga level internasional di Indonesia.

Di antaranya, menjadi tim medis Asian Games dan Para Asian Games 2018, PON XX dan XXI, juga tim medis di arena Sirkuit Mandalika.

“Prinsipnya, setiap even pertandingan olahraga juga harus punya medical center dan dengan kesiapan tim medis sesuai standar. Dari kasus Zhang, penting juga dilakukan audit medis, supaya diketahui standar kesiapan tim medis untuk penyelenggaraan yang safety dan lebih baik kedepannya. Terpenting, agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas dr Bobi Prabowo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.