Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat paripurna agenda mendengarkan pendapat Bupati Banyuwangi terhadap nota penjelasan dua raperda inisiatif dewan yakni Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (20/06/2024).
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto dan dikuti puluhan anggota dewan lintas fraksi, Sekretaris daerah (Sekda) H Mujiono bersama asisten, jajaran Kepala SKPD, Camat dan lurah.
Sekretaris Daerah kabupaten Banyuwangi, H Mujiono yang membacakan pendapat Bupati antara lain menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan, anggota dan seluruh alat kelengkapan dewan sehingga raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah dan raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dapat disusun secara cermat dan sistematis.