Pemecatan Dua Pengurus KONI Banyuwangi Menghangat, Upaya Mencari Keadilan Yayak Rusiadi Dapat Dukungan

by -584 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kasus pemecatan dua pengurus KONI Banyuwangi periode 2023-2027 tanpa melalui mekanisme organisasi dan alasan yang jelas semakin menghangat.

Sejumlah mantan pengurus KONI Banyuwangi periode 2019-2023 mendukung langkah yang dilakukan Yayak Rusiadi (54) dan AP dalam mencari keadilan.

iklan aston
iklan aston

Rencananya pada Rabu 19 Juni 2024 akan mendatangi Kantor KONI Banyuwangi untuk meminta penjelasan mengenai nasibnya yang diberhentikan secara lisan. Padahal statusnya tercatat sebagai pengurus yang diangkat berdasarkan surat keputusan (SK).

Praktisi hukum yang juga mantan Pengurus KONI Banyuwangi periode 2019-2023, Wahyudi Iksan, mendorong agar Yayak Rusiadi dan N membuat surat keberatan atas pemberhentian yang tidak jelas dalilnya.

Surat keberatan itu selanjutnya agar segera dikirim ke berbagai pihak termasuk KONI provinsi Jawa Timur (Jatim) yang telah mengeluarkan SK pengangkatan dan pengukuhan.

“Segera mengajukan surat keberatan ke KONI Provinsi, tembusan ke Dispora Banyuwangi. Bisa juga ditambah tembusan ke bupati,” saran Wahyudi Iksan, pada Minggu (16/6/ 2024).

Sehingga pada Rabu 19 Juni 2024 mendatang Yayak Rusiadi ke Kantor KONI Banyuwangi tidak tangan kosong tetapi juga membawa surat pernyataan keberatan itu.

Bahkan dia menyarankan agar surat keberatan pemberhentian sepihak oleh petinggi Pengurus KONI Banyuwangi periode 2023-2027 itu secepatnya dikirim.

“Paling tidak Selasa sudah terkirim, tidak lewat 7 hari,” tambahnya.

Kabar mengenai pemberhentian Yayak Rusiadi dan N yang hanya sebatas lisan dan tanpa alasan yang jelas membuat heran para pemangku olahraga di Banyuwangi.

Karena Yayak Rusiadi dan AP merupakan dua pengurus yang diangkat berdasarkan SK dan tatacara pemberhentian harus sesuai AD/RT KONI yang berlaku.

No More Posts Available.

No more pages to load.