Jember, seblang.com – Satpol PP Kabupaten Jember, menertibkan 248 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitaran taman kelapa Alun-alun Jember, Senin (3/6/2024).
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, pemindahan dilakukan karena Alun-alun Jember mulai direnovasi.
“Mulai hari ini, kami melakukan pemindahan atau relokasi PKL yang selama ini berjualan di dalam alun-alun jember. Khususnya di taman kelapa, kami pindah ke jalan kartini,” ucap Bambang.
Selain di Jalan Kartini, lanjut Bambang, sebagian PKL dipindahkan ke depan Masjid Jami’ Al Baitul Amien Jember. Hingga simpang Panti Siwi menjadi lokasi berjualan sementara.
“Meskipun ditempatkan di lokasi baru, PKL tetap diharuskan mematuhi aturan berjualan. Pembatasan jam berjualan pada pukul 15.00-01.00 WIB, menjaga kebersihan, dan membawa pulang gerobak berjualan wajib ditaati,” jelasnya.
Dalam pemindahan yang disertai penataan ini, Satpol PP Kabupaten Jember bekerja sama dengan Dinas PRKP & Cipta Karya, Dinas Perhubungan, Diskop dan UM serta Disperindag.
“Selama kegiatan relokasi PKL tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Bambang menambahkan, sebelum dilakukan relokasi pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua PKL.
“Terkait hal ini, sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi sebanyak 2 kali agar PKL tetap kooperatif,” tandasnya.