KPU Banyuwangi Musnahkan Surat Suara Rusak

by -358 Views
Pemusnahan kertas suara yang rusak
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi menggelar acara pemusnahan surat suara yang rusak untuk pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 di Gudang logistik KPU Banyuwangi jalan Raya Jember Kalirejo Banyuwangi Selasa (8/12).

Menurut Dwi Anggraini Rahman, Ketua KPU Banyuwangi jumlah suara yang dimusnahkan sebanyak 234 lembar. Adapun kategori yang masuk surat suara rusak antara lain; terdapat bercak tinta, warnanya buram dan bentuknya tidak simetris.

iklan aston
iklan aston

”Dengan ada pemusnahan surat suara rusak berarti tidak ada lagi surat suara sisa, karena KPU mencetak suara berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya Dwi Anggraini menuturkan surat suara yang baik dan terlipat sejumlah 1.339.055 lembar dan saat ini logistik untuk pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 sudah bergeser ke masing-masing tempat pemugutan suara (TPS) yang ada di wilayah Banyuwangi.

Lebih lanjut dia berharap dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan bupati-wakil bupati Banyuwangi tahun 2020 pada tanggal 9 Desember 2020 dengan mendatangi TPS untuk menggunkan hak pilihnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Pelaksanaan pilkada Banyuwangi tahun ini jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran wabah Covid 19. Sebagai ikhitiar lahir kami sudah melakukan berbagai macam upaya sebagai persiapan untuk pelaksanaan pilkada yang aman sehat dan damai,” imbuhnya.

Acara pemusnahan surat suara rusak tersebut dihadiri antara lain; Ketua KPU bersama beberapa komisioner yang lain, Ketua Bawaslu yang didampingi seorang komisioner lain dan perwakilan Polresta Banyuwangi serta beberapa undangan lain.

Wartawan : Nurhadi

No More Posts Available.

No more pages to load.