Kata Komite Sekolah SMPN 2 Cluring Banyuwangi Terkait Dugaan Pungutan Parkir Motor Pelajar di Lahan Milik Sekolah

by -826 Views
iklan aston

Foto : Ilustrasi, (ist).

Banyuwangi, seblang.com – Dugaan pungutan parkir di SMPN 2 Cluring, Rp. 2000 permotor siswa jadi buah bibir masyarakat, khususnya warga Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

iklan aston
iklan aston

Hal ini hangat diperbincangkan, usai penitipan motor yang ada di masyarakat di sekitar sekolah direlokasi ke dalam sekolah melibatkan komite, perwakilan walimurid, bahkan melibatkan tiga pilar desa setempat.

Pungutan inipun dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Cluring. Menurutnya relokasi itu untuk program sekolah agar wali murid tak terbebani dana PSM (Peran Serta Masyarakat).

Selain itu, relokasi itu untuk menangani kenakalan siswa, kususnya siswa yang diduga sering merokok dan bolos saat jam sekolah. Karena dua hal itu penitipan motor yang ada di masyarakat diambil alih oleh pihak sekolah, dan direlokasi ke lahan milik sekolah.

“Ini juga untuk program sekolah. Karena terdapat nilai buruk disejumlah siswa,” jelas Dra. Sri Yuniwati, saat dikonfirmasi, Senin (06/05/2024).

Saat dikonfirmasi terkait pungutan parkir itu pihaknya menjawab, biaya parkir yang didapat untuk biaya operasional, di antaranya untuk bayar petugas parkir, dan pembangunan mushola sekolah.

“Untuk operasional. Hasil parkir ini juga untuk pengganti PSM, agar walimurid tak terbebani dana PSM,” paparnya.

Terkait pembahasan relokasi itu juga dibenarkan Budi Bronk, perwakilan Pemerintah Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring. Menurutnya, pembahasan relokasi ini berdasar pada keterangan pihak sekolah, alasannya hanya untuk mengurangi kenakalan pelajar.

Karena alasan itu menurut Budi, pihak desa bersedia hadir dan ikut rapat membahas relokasinya, karena juga menyangkut warga Desa Tamanagung, khususnya warga yang memiliki tempat penitipan motor siswa.

Namun saat ditanya terkait adanya dugaan pungutan parkir oleh pihak sekolah, dengan nada keras Budi, tidak membenarkan. Bahkan dalam rapat, menurutnya pihak tiga pilar desa telah mewanti – wanti pihak sekolah setelah direlokasi nantinya jangan sampai ada pungutan parkir kepada pelajar.

“Kita malah tidak tahu adanya pungutan itu. Kita hanya diundang untuk membahas relokasinya saja. Justru saat rapat sudah saya ingatkan jangan sampai narik parkir,” jelas Budi, ke sejumlah media, Senin (06/05/2024).

Sementara itu Haridi, SH Ketua Komite SMPN 2 Cluring saat dikonfirmasi di kediamannya mengatakan,setelah pihaknya ikut diundang dalam rapat pembahasan relokasi tersebut pihaknya tidak dilibatkan dalam pengelolaan parkir. Karena, setelah direlokasi pengelolaan parkirnya dikelola langsung oleh pihak sekolah.

“Iya, setelah saya tanya ke pihak sekolah, pengeloaannya dikelola sendiri oleh pihak sekolah. Jadi saya hanya ikut dalam pembahasan relokasinya saja,” terangnya, Senin (21/05/2024).

Bahkan semenjak itu lanjut Haridi SH, pihaknya memutuskan untuk mengundurkan diri jadi Ketua Komite Sekolah SMPN 2 Cluring.

“Iya, karena itu saya mengundurkan diri jadi komite sekolah,” pungkas Haridi, SH,.

Pungutan itupun juga dikeluhkan sejumlah walimurid, salah satunya mengatakan parkir motor di SMPN 2 Cluring, setelah direlokasi bayar Rp. 2000 perharinya.

“Parkirnya pindah di dalam sekolah. Anak saya tiap hari bayar parkir,” ungkap walimurid, yang enggan disebut namanya tersebut, Selasa (21/05/2024). **

No More Posts Available.

No more pages to load.