Pemkab Blitar Dapatkan Opini WTP ke-8 dari BPK RI

by -1049 Views
iklan aston

Blitar, seblang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali meraih prestasi luar biasa dengan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, (02/05/2024).

iklan aston

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Bupati Blitar, Rini Syarifah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja keras dan dedikasi semua pihak, termasuk ASN, Non-ASN, serta dukungan DPRD Kabupaten Blitar, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Ia berharap prestasi ini menjadi motivasi untuk terus mempertahankan opini WTP serta menjadi dorongan untuk terus memperbaiki kualitas pemerintahan yang baik.

Bupati Rini juga berterima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas semua rekomendasi dan catatan yang diberikan.

“Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur,” ujarnya.

Karyadi, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, menjelaskan bahwa opini WTP yang diberikan adalah pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi bukan jaminan bahwa laporan tersebut bebas dari fraud atau kecurangan. Ia menekankan pentingnya perbaikan dan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari ke depan.

“Beberapa catatan rekomendasi yang dirangkum BPK RI Perwakilan Jawa Timur meliputi masalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang belum tertib, proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja yang belum sesuai ketentuan, serta masalah penatausahaan dan pencatatan aset tetap yang belum tertib” jelas Karyadi.

Selain itu, ada juga catatan tentang pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum yang tidak berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat, serta kekurangan volume, kelebihan pembayaran, atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan dalam belanja modal dan barang. Serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.

Adhy Karyono, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, turut mengapresiasi upaya pemerintah kabupaten/kota yang berhasil meraih opini WTP. Ia juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK terkait LHP atas LKPD 2023.

Pj Gubernur menegaskan bahwa laporan keuangan daerah yang baik harus memberikan dampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.