Patroli Skala Besar Satlantas Polres Situbondo Cegah Balap Liar, Amankan Total 35 Unit Kendaraan Sepeda Motor

by -549 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
BB Kendaraan yang diamankan di Mapolres Situbondo
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Patroli gabungan skala besar dengan 50 personel baik memakai baju dinas maupun baju preman melakukan penyisiran di beberapa titik wilayah hukum polres Situbondo untuk melakukan antisipasi dan pencegahan adanya aksi balap liar sehingga tercipta situasi aman dan lancar.

Patroli gabungan yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Situbondo AKP Tutud Yudho Prastyawan tersebar dibeberapa titik wilayah Situbondo dan mengamankan sebanyak 35 unit kendaraan sepeda motor tanpa bisa menunjukkan surat lengkap (Ranmor) kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas dan sebagian akan melakukan aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong.

iklan aston

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Yudho mengatakan, jika dirinya melaksanakan tugas kegiatan Mulai hari Kamis, (2/3) dan beberapa anggota selesai apel malam langsung melakukan patroli di wilayah hukum Polres Situbondo terutama di Wilayah perkotaan dengan menggunakan sepeda motor secara bersama sama dan dipecah menjadi beberapa bagian (titik).

“Patroli pada malam Jumat BB Ranmor yang ditahan ada 25 kendaraan karena terjaring hendak melakukan aksi balap liar dan juga kedapatan menggunakan knalpot brong, untuk para pelanggar yang hendak melakukan aksi balap liar akan dilakukan sidang selama 2 bulan supaya ada efek jera bagi pelanggarnya,” ujarnya.

Selain itu Kasatlantas juga mengatakan untuk barang bukti sebanyak 25 kendaraan bertambah total menjadi 35 kendaraan per-hari ini, jadi mulai kemarin pagi kita melaksanakan Razia Patroli skala besar mulai siang hari hingga malam hari.

“Kegiatan ini atas dasar laporan masyarakat yang dimana ada 5 titik jalur lintas di Wilayah Situbondo sering dijadikan ajang balap liar, dan pada sore ini kita juga melaksanakan kegiatan patroli sebanyak 50 anggota baik memakai seragam dinas maupun preman, jadi kendaraan yang terjaring Razia yang tidak memiliki Surat lengkap mulai dari STNK, SIM dan lainnya tetap kita tahan, dan khusus aksi balap liar akan dilakukan sidang selama 2 bulan supaya ada efek jera bagi pelanggarnya,” ucapnya, Jumat, (3/5/2024).

Lebih jauh AKP Yudho menghimbau kepada seluruh masyarakat dan bagi para pelajar untuk tidak lagi melanggar lalu lintas dan dirinya mengajak untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan, “Mari kita jaga keselamatan dalam mengemudi kendaraan yang melintas di Wilayah Situbondo maupun yang melaksanakan kegiatan, dan patroli ini akan terus berlanjut untuk bisa menciptakan situasi aman, lancar,” pungkasnya. (Kadari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.