Masa Kampanye Berakhir, KPU Minta Tim Paslon Bersihkan APK

by -427 Views
Dwi Anggraeni Rachman, Ketua KPU Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Tahapan kampanye pemilihan pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati Banyuwangi masa bakti 2020-2024 berakhir pada Sabtu (5/12) pada pukul 24.00. Setelah itu tidak ada kegiatan kampanye lagi. Selain itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi sudah mengirimkan surat dan meminta tim pemenangan paslon untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di wilayah Banyuwangi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dwi Anggraeni Rachman, Ketua KPU Banyuwangi setelah pelaksanaan Rapat Koordinasi antara KPU dengan stakeholder di Banyuwangi (Forkopimda) dan instansi lembaga terkait dengan persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara 9 Desember 2020 di Hotel Aston Banyuwangi Sabtu (5/12).

iklan aston
iklan aston

“Besok sudah masa tenang harapannya hari ini akhir pelaksanaan kampanye dari masing-masing tim pemenangan paslon dan mulai besok tidak ada lagi kegiatan kampanye dan lain-lain sampai dengan tanggal 8 Desember 2020 nanti,” jelas Dwi Anggraeni.

Menurut wanita berjilbab itu pihaknya sudah mengingatkan paslon melalui Liaison Officer atau petugas penghubung untuk secepatnya membersihkan APK termasuk mobil branding paslon Mas Yusuf-Gus Riza maupun Ipuk-H. Sugirah.

Selanjutnya dia menambahkan penertiban dan pengawasan APK dan yang berhak memberikan sanksi bagi paslon yang melakukan pelanggaran dalam masa tenang merupakan tugas dan wewenang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Banyuwangi.

Sementara Hamim, Ketua Bawaslu Banyuwangi melalui pesan WhatsApp (WA) menjelaskan bahwa sesuai dengan pasal 31 PKPU 11/2020: KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu Provinsi dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota menertibkan dan membersihkan Alat Peraga Kampanye paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.

”Ini Pak jelas…ini ranah KPU sebagai leading sektornya,”tegas Hamim.

Wartawan : Nurhadi

No More Posts Available.

No more pages to load.