Banyuwangi, seblang.com – Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI). Hak penyandang Disabilitas adalah termasuk bagian dari hak asasi manusia. Penyandang Disabilitas merupakan bagian masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama. Mereka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.
Penyandang Disabilitas berhak untuk memperoleh upaya-upaya yang memudahkan mereka untuk menjadi mandiri atau tidak tergantung pada pihak lain. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan medis, psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan sosial, pendidikan, pelatihan ketrampilan, konsultasi, penempatan kerja, dan semua jenis pelayanan.
Menurut Wasis, Ketua PPDI Cabang Banyuwangi, meskipun sudah banyak Kabupaten/ Kota yang telah mencanangkan Perda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas bahkan ada yang sudah beberapa tahun, namun implementasi aturan tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan.
Hingga kini masih banyak penderita Disabilitas di beberapa wilayah yang tidak bisa berperan aktif secara luas di lingkungan sosialnya. Persoalan yang dihadapi penyandang Disabilitas bukan hanya terkait dengan pribadi mereka sendiri, tapi juga masyarakat.
“Karena itu, semua kalangan harus mengupayakan terwujudnya situasi yang kondusif sehingga seluruh penyandang Disabilitas bisa memperoleh hak-haknya dan kesempatan yang sama. Selain itu, tetap memberikan penghormatan dan posisi yang layak, masyarakat juga dituntut memberikan kesempatan bagi penyandang Disabilitas untuk mengembangkan kemampuan dan kreatifitas mereka serta memanfaatkannya untuk memberdayakan masyarakat,” jelas Wasis.
Selanjutnya pria yang berprofesi sebagai tukang servis TV dan elektronik itu menuturkan berbagai bentuk nyata seharusnya dapat dilakukan oleh masyarakat baik di tingkat yang sempit seperti keluarga maupun dalam cakupan yang lebih luas. Tentunya dengan kerja sama yang baik antara pemerintah maupun lembaga sosial dan lembaga terkait lainnya, agar keinginan untuk menciptakan harmonisasi sosial antara penyandang Disabilitas dengan anggota masyarakat lainnya dapat terwujud.
Lebih lanjut dia menambahkan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Banyuwangi melaksanakan rangkaian kegiatan pada Jumat (4 Desember 2020), sebagai bentuk peringatan Hari Internasional Penyandang Disabilitas. PPDI bersama organisasi yang berkecimpung dengan para penyandang disabilitas, seperti DMI (Disabilitas Motorcycle Indonesia), Aura Lentera, Pertuni, Aurawyesha, Banyuwangi Talent School, Piveri dan organisasi lainnya, mengadakan ‘gathering’ lintas organisasi disabilitas Kabupaten Banyuwangi di Pantai Marina Boom Banyuwangi, yang didukung penuh oleh Pelindo Properti Indonesia (PPI).
DMI dengan 50 bikers berkumpul di Taman Makam Pahlawan Wisma Raga Satria Banyuwangi, beserta para pendamping berkonvoi dari TMP menuju Pantai Marina Boom Banyuwangi.
Wasis menambahkan dengan menggelar acara kegiatan ini diharapkan akan memicu terselenggaranya kegiatan rutin maupun insidental yang dapat meningkatkan potensi para penyandang Disabilitas dan menjadi wadah bagi peran serta masyarakat.
“Disamping itu dimaksudkan untuk membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pasca Pandemi Covid-19 serta mengingatkan masyarakat luas tentang keberadaan serta hak para penyandang Disabilitas dan mengingatkan para penyandang Disabilitas tentang hak dan kewajibannya,”imbuh dia.
Dari unsur Pemerintah diwakili Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memberikan pelayanan spesial bagi penyandang disabilitas tuna netra, yaitu KTP dan KK berhuruf braille. Di Jawa Timur baru ada 2 kabupaten/kota salah satunya di kabupaten Banyuwangi. Kepada para penyandang disabilitas dipersilakan untuk mendatangi Mall Pelayanan Publik, dan Pasar Pelayanan Publik Genteng dan Rogojampi, apabila memerlukan surat-surat yang terkait dengan Dispendukcapil.
Wartawan : Nurhadi