Pelayanan Publik Banyuwangi Raih Predikat Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman RI

by -2518 Views
Bupati Ipuk menerima penghargaan sebagai daerah yang mendapat predikat pelayanan publik tertinggi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil meraih opini kualitas tertinggi (kategori A) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Dalam penilaian tersebut, Banyuwangi meraih nilai 92,25 dan masuk dalam zona hijau (predikat kepatuhan tertinggi).

Opini tersebut naik satu level dibandingkan dengan tahun sebelumnya di mana Banyuwangi berada di kategori B dengan opini kualitas tinggi. Hal ini menunjukkan peningkatan dalam pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara, serta pengelolaan pengaduan di Banyuwangi.

iklan aston
iklan aston

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kami. Meskipun belum sempurna, namun kami terus melakukan perbaikan dan evaluasi. Ini semua berkat komitmen bersama seluruh staf pemkab yang berdedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Senin (1/4/2024).

Penilaian Ombudsman bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.

Ipuk menyatakan bahwa setiap masukan dari para pengguna layanan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pelayanan publik. “Termasuk masukan dari Ombudsman dari hasil penilaiannya kemarin. Hasil penilaian dan saran dari Ombudsman akan kami jadikan bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola serta peningkatan standar pelayanan publik di Banyuwangi,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menjelaskan bahwa penilaian ini meliputi 4 dimensi yaitu input, proses, output, dan pengaduan. Penilaian dilakukan pada sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik di Banyuwangi, termasuk puskesmas, dinas kesehatan, pendidikan, kependudukan dan pencatatan sipil, serta dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu (DPM PTSP).

“Alhamdulillah, dari sekian titik yang dinilai, nilai kami memuaskan. Dari skala 0-100, Banyuwangi mendapatkan skor 92,25 dan masuk dalam kategori A (kualitas tertinggi). Artinya dalam menyelenggarakan layanan, Banyuwangi dinilai telah mematuhi standar layanan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang,” ujar Mujiono.

Puskesmas Kertosari, salah satu titik penilaian, berhasil meraih nilai sangat baik yakni 97,38.

“Banyuwangi juga akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman agar mendapatkan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,” tambahnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.