Satpol PP Banyuwangi Gelar Patroli Ketertiban Pada Beberapa Tempat

by -1550 Views
Sekretaris daerah Banyuwangi Ir Mujiono
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dalam mengormati dan menjaga suasana khidmat bulan suci Ramadan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengatur jam operasional tempat hiburan kuliner dan destinasi wisata yang ada.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, H. Mujiono, untuk tempat pariwisata buka mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Tetapi ada beberapa tempat yang buka sampai malam, misalnya; Grand Watudodol (GWD) di kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur (Jatim).

iklan aston
iklan aston

“Tetapi saat-saat tertentu terutama jam salat Dzuhur, Asyar dan Magrib harus melakukan adzan. Kemudian untuk karaoke dan hiburan malam sementara waktu tutup,” ujar H Mujiono kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Bnyuwangi pada Senin (18/3/2024).

Dia menuturkan sejauh ini belum ada permasalahan yang timbul dan di lapangan mulai Senin (18/3/2024) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi akan melakukan patroli ketertiban pada beberapa tempat.

Selanjutnya H.  Mujiono mengungkapkan upaya yang dilakukan pemerintah mendapatkan dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ormas-ormas Islam dan para pihak yang ada sebelum pemerintah mengeluarkan SE di Banyuwangi.

Operasi penertiban yang dilakukan untuk sementara dilakukan oleh petugas Satpol PP dan tidak menutup kemungkinan ke depan akan melibatkan Forkopimda karena SE yang diedarkan Pemkab Banyuwangi juga ditembuskan ke sana juga.

Apabila di lapangan ditemukan ada pengusaha hiburan yang melanggar, menurut H Mujiono petugas akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang ada, mulai dari teguran pembinaan dulu, melayangkan surat tertulis dan ada penutupan tempat usaha sebagai sanksi terberat.“Tetapi kita tetap mengedepankan pendekatan yang humanisme,” pungkasnya./////

No More Posts Available.

No more pages to load.