Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?

by -1674 Views
iklan aston

Seblang.com – Mimpi basah adalah kondisi ketika seorang pria mengalami orgasme spontan atau ejakulasi saat tidur. Mimpi basah sering kali terjadi tanpa disengaja. Lalu, bagaimana hukum mimpi basah saat puasa di bulan Ramadhan?

Dilansir dari NU Online, hukum mimpi basah saat puasa tidaklah membatalkan puasa Ramadhan. Menurut Syekh Nawawi, seseorang dinyatakan batal puasanya apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.

iklan aston
iklan aston

Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani.

Menurut Syekh Ali Jum’ah, seorang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mani, maka ketika bangun harus mengegerakan mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu magrib. Selain itu, ia juga tidak berkewajiban untuk membayar utang puasa.

Orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila. Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun.

Ini artinya mimpi basah saat puasa di siang hari saat Ramadhan hukumnya tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa dan tidak membatalkan puasa.

No More Posts Available.

No more pages to load.