Bali, seblang.com – Pada Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1946 yang jatuh pada Senin (11/3/2024), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan penutupan sementara layanan penyeberangan lintasan Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar.
Penutupan dua lintasan dari dan menuju Pulau Bali tersebut akan berlangsung mulai Senin (11/3) pukul 05.00 WITA hingga Selasa (12/3) pukul 06.00 WITA.
Hal ini merupakan langkah tindak lanjut dari Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1946. Seruan tersebut didukung oleh para pemuka agama dan tokoh masyarakat di Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menyatakan bahwa penutupan lintasan tersebut sebagai wujud penghormatan terhadap umat Hindu yang merayakan Hari Suci Nyepi, terutama di Pulau Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.
“Saat perayaan Nyepi, ASDP akan menutup pelayanan operasional pelabuhan dan penyeberangan milik ASDP yang menjadi salah satu gerbang masuk dan keluar dari Pulau Bali,” ujar Shelvy.
Adapun pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang ditutup pada hari Senin (11/3) pukul 01.00 WITA dengan pelayanan terakhir kapal regular dari Pelabuhan Ketapang pada Minggu (10/3) pukul 23.00 WITA.
“Untuk mengantisipasi pengguna jasa yang belum terangkut dari Pelabuhan Gilimanuk dilanjutkan oleh Kapal Posko/Kapal Ekstra yang akan beroperasi sampai dengan pukul 05.00 WITA, kemudian Pelabuhan Gilimanuk ditutup pada pukul 05.00 WITA,” jelasnya.
“Kapal pertama dari Pelabuhan Ketapang akan diberangkatkan pada hari Selasa (12/3) pukul 05.00 WIB,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk keberangkatan kapal terakhir dari Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar sebelum Nyepi dimulai adalah pada Senin (11/3) pukul 03.30 WITA. “Sedangkan untuk keberangkatan pertama usai berlangsungnya hari raya Nyepi yaitu pada Selasa (12/3/) pukul 10.00 WITA,” terangnya.
ASDP juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan.
“ASDP juga telah menginstruksikan kepada operator pelayaran yang beroperasi di kedua lintasan tersebut untuk mensosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa,” pungkasnya.//////