Banyuwangi, seblang.com – Integritas penyelenggara pemilu di Kabupaten Banyuwangi kembali dipertanyakan. Dugaan kecurangan jual beli suara mencuat, seiring adanya laporan manipulasi perolehan suara caleg di tingkat PPK.
Tim Hukum Pemenangan Marcelinus Florianus Gadi Gaa, Caleg PDIP DPRD Kabupaten Banyuwangi Dapil 1, melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu, Jumat (1/3/2024).
Koordinator Tim Hukum Pemenangan Marcelinus, Mohammad Habli Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan dugaan kecurangan oleh penyelenggara pemilu di wilayah Kecamatan Kabat. Manipulasi suara terjadi di TPS 1 Desa Macan Putih.
“Suara Marcel di C hasil dan D hasil di TPS tersebut berbeda. C Hasil tercatat 29, tetapi di D Hasil tercatat 1, jadi hilang 28 suara,” kata Habli kepada wartawan.
“Dugaan kami ada kecurangan atau main mata yang dilakukan oknum penyelenggara dalam rekapitulasi di tingkat PPK,” tambahnya.
Dengan adanya dugaan kecurangan ini, kata Habli, tentunya merugikan Marcel yang mana suaranya saat ini bersaing ketat dengan para caleg lainnya untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Habli pun meminta ke Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut agar hasil Pemilu Legislatif benar-benar real, jujur dan adil. “Harapannya wakil rakyat yang terpilih benar-benar pilihan dan keinginan rakyat,” ujarnya.
Selain itu, jika terindikasi adanya tindak pidana, pihaknya menyerahkan ke Gakkumdu.