ARuPA Dorong Pemerintah Akui Keberadaan Masyarakat Adat Osing Banyuwangi

by -274 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Keberadaan masyarakat Osing atau penduduk asli Banyuwangi telah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Mereka merupakan keturunan masyarakat Kerajaan Blambangan zaman dahulu.

Masyarakat Osing tersebar dan menempati beberapa kecamatan di ujung timur Pulau Jawa tersebut sampai saat ini tetap menjaga memelihara dan melestarikan adat istiadat dan seni budaya ditengah gencarnya gempuran modernisasi dalam segala bidang.

iklan aston

Sampai saat ini, kesenian, budaya dan adat istiadat yang dimiliki masyarakat masyarakat Osing telah diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Hanya saja, keberadaan masyarakat adat Osing sendiri ternyata belum mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Kenyataan yang ada mendapat perhatian beberapa pihak, salahsatunya dari Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA).

“Seharusnya tidak hanya sebatas pada hal-hal yang bersifat keseniannya, tetapi bagaimana keberadaan masyarakat Osing juga mendapat pengakuan,” kata Direktur Eksekutif ARuPA, Edi Suprapto seusai Acara “Workshop Presentasi Hasil Identifikasi Kearifan Lokal Masyarakat Adat Osing” di Universitas PGRI Banyuwangi pada Kamis (29/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Osing Banyuwangi (PD Aman Osing), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara daring dan Wakil Rektor Universitas PGRI Banyuwangi bersama beberapa dosen serta beberapa undangan lain.

Menurut Edi, pihaknya merasa prihatin apabila hanya atribut adat istiadat yang diakui, sementara keberadaan masyarakat adat Osing sendiri dibaikan. Hal ini dinilai kurang baik bagi keberadaan masyarakat adat Osing sendiri.

Dia menuturkan berdasarkan data yang dihimpun ARuPA, komunitas masyarakat adat Osing di Banyuwangi tersebar di 11 kecamatan dengan total desa berjumlah puluhan atau lebih dari sekitar 30.

“Jadi tidak berhenti pada pengakuan atribut atau instrumen-instrumen dalam kehidupannya, akan tetapi lebih luas lagi tentang masyarakat adat Osing, termasuk seluruh komunitas adat (Osing) yang ada,” ungkapnya.

Berangkat dari persoalan tersebut, ARuPA menjadi jembatan dengan melakukan penelitian tentang kehidupan masyarakat adat Osing. Harapannya hasil dari temuan-temuan di lapangan nantinya bisa menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk mendapat pengakuan dan perlindungan secara hukum.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banyuwangi, Dwi Yanto mengatakan, Pemkab mendukung penuh langkah yang diambil ARuPA.

Menurut Dwi Yanto, selama ini pemerintah Banyuwangi sudah membuat beberapa kebijakan terkait seni tari, budaya dan musik, termasuk pelestarian rumah adat Osing di desa Kemiren kecamatan Glagah Banyuwangi.

Namun ada yang perlu digelorakan kembali yaitu tradisi “Mocoan Lontar”, yang sulit ditemukan. Tradisi ini harus secepatnya ada pelatihan karena apabila orangnya sudah tidak ada tidak menutup kemungkinan akan hilang, imbuh Dwi Yanto.

Selajutnya dia menuturkan agar workshop dari hasil penelitian kearifan lokal masyarakat adat Osing tidak hanya berhenti pada workshop tetapi ada rekomendasi yang bisa dilaksanakan di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa.

“Kalau ini semua bisa dilaksanakan maka yang direkomendasikan terkait masyarakat adat Osing itu tetap bisa lestari dengan sendirinya,” ujar Dwi Yanto.

Hal tersebut salahsatunya juga ditentukan oleh para peneliti yang memiliki kepedulian kepada masyarakat Osing. “Mudah-mudah ini bisa membawa hasil yang positif. Mengutip yang disampaikan pejabat KLHK tadi,rumahnya sudah mendapatkan pengakuan dan perlindungan tetapi masyarakat Osing malah belum mendapatkan perlindungan. Ini menjadi tugas para periset untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah Banyuwangi untuk ditindak lanjuti,” pungkas Dwi Yanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.