Rekapitulasi di Banyuputih Situbondo Ricuh, KPPS Akui Alihkan Suara Caleg ke Partai

by -758 Views
Ketua KPPS Memberikan Pengakuan Adanya Desakan dari Saksi Untuk Mengalihkan Suara Caleg ke Partai.
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Viral beredar video saat rekapitulasi hasil penghitungan suara Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo ricuh. Dalam video itu ada pengakuan dari salah satu Ketua KPPS TPS 16 Desa Wonorejo Kecamatan Banyuputih mengatakan, jika dirinya menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penghitungan suara di TPS-nya.

Dirinya mengakui bahwa suara salah seorang Caleg dialihkan menjadi suara partai. Sehingga suara Caleg tersebut menjadi minim atau berkurang dari semestinya.

iklan aston
iklan aston

Namun langkah Zaini yang merupakan ketua KPPS TPS 16 itu bukan karena kesengajaan. Dalam pengakuan yang dilontarkan saat Rapat Pleno Tingkat Kecamatan di Balai Desa Banyuputih itu, yang bersangkutan mengaku bahwa dirinya didesak hingga dipelototi oleh saksi.

Caleg yang diduga menjadi korban kecurangan adalah Izzul Muttaqin salah satu aktivis muda asal Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. Ia merasa kecewa dengan sikap tidak fair pihak KPPS atau pun saksi yang melakukan dugaan intimidasi.

Tidak hanya pengakuan dari Zaini, sejumlah warga yang berasal dari Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih juga mengakui adanya kecurangan dalam proses penghitungan suara. Mereka bahkan kompak menandatangani surat pernyataan terkait adanya kecurangan tersebut.

Berawal dari informasi tersebut, warga maupun Caleg itu sendiri yaitu Izzul Muttaqin mendatangi area Pleno untuk mendesak, meminta hitung ulang di tingkat kecamatan.

Dalam video tersebut situasi semakin memanas saat pihak PPK atau pun Panwascam tak kunjung memenuhi desakan warga untuk hitung ulang. Kericuhan sempat terjadi. Hingga akhirnya pengakuan dari Ketua KPPS dari TPS 16 berhasil meyakinkan Panwascam untuk dilakukan proses hitung ulang.

Benar saja, begitu dihitung ulang ditemukan adanya surat suara yang tercoblos partai dan caleg sekaligus. Di mana berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023, surat suara yang tercoblos pada gambar partai dan calon sekaligus dalam satu partai dimasukkan ke suara Caleg. Hanya saja KPPS terpaksa memasukkan ke suara partai karena desakan saksi.

“Sebetulnya larinya kan ke Caleg. Dari saksi itu pak, itu larinya harus ke partai itu. Kami terdesak, kami kan keadaan capek. Jadi semua saksi mengiyakan, kami iya-kan juga. Sampek mendelik-mendelik (melotot) kalau berbicara itu,” ujar dalam video yang berdurasi 14.04.

Sementara Itu Izzul Muttaqin salah satu Caleg dari Partai PDIP Dapil 4 yang lagi viral saat dikonfirmasi langsung oleh seblang.com membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.

“Benar mas dan saya sebelumnya sudah melaporkan adanya dugaan kecurangan ini, ke Panwascam dengan tembusan PPK Kecamatan,” pungkasnya, Rabu, (28/2/2024).//////

No More Posts Available.

No more pages to load.