Polisi Tangkap Empat Tersangka Pencuri Tiang KAI di Surabaya

by -494 Views
iklan aston

Surabaya, seblang.com – Polisi mengamankan empat tersangka pencuri tiang komunikasi milik Kereta Api Indonesia (PT KAI) yang tertangkap oleh kamera CCTV di Surabaya.

Keempat tersangka, BTT (31), MC (43), H (41), dan DR (28) ditangkap oleh Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya sehari setelah aksi pencurian terjadi.

iklan aston

“Aksi mereka yang terekam viral di media sosial tersebut terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB di depan Jatim Expo Jalan Frontage A. Yani Surabaya,” kata Kapolsek Wonocolo, Kompol M. Soleh.

Mereka diduga secara bersama-sama memotong Tiang Viber Optic sepanjang 2,5 meter menggunakan sebuah gerenda listrik.

“Setelah pemeriksaan, keempat pelaku mengakui perbuatannya mencuri Tiang Viber Optic milik KAI,” tambah Kompol Soleh.

“Mereka menggali tanah di sekitar tiang, menariknya, dan memotongnya untuk dijual. Tiang yang semula memiliki panjang sekitar 9 meter tersebut kemudian dipotong menjadi 6 bagian,” jelasnya.

Para tersangka mengakui menjual hasil curian tersebut kepada seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp. 475.000. Mereka juga mengaku menggunakan hasil penjualan untuk keperluan pribadi seperti sewa mobil dan membeli rokok.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka ini kita tahan untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kompol Soleh.

Sementara itu, salah satu tersangka lainnya yang masih dalam pencarian (DPO), berinisial F juga diduga terlibat dalam aksi tersebut. “Kami masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.