Banyuwangi, seblang.com – Mobil ambulans yang sedang dalam misi pengangkutan pasien menyeruduk mobil pikap di Simpang 4 Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, Senin (26/2/2024).
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.40 WIB.
Saat itu mobil ambulans dari RSI Fatimah dengan nomor polisi P-1957-WC tengah mengangkut pasien dari arah Selatan menuju Utara sambil menghidupkan sirine.
Sesampainya di Simpang empat lampu merah Cungking, sinyal lampu hijau dari arah barat menyala. Bersamaan dengan itu, mobil pikap L300 dengan nomor polisi P-8709-VB yang dikemudikan oleh Arbai (50) warga Desa Kampung Anyar Kecamatan Glagah, melintas dari arah barat ke timur.
“Namun pengemudi pikap tidak mengindahkan suara sirine ambulans, yang pada saat itu sudah dibunyikan. Karena jarak yang sudah dekat kecelakaan itu pun terjadi,” ungkap Iptu Dwi.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian dari pengemudi pikap yang tidak memberi jalan kepada ambulans yang sedang mendesak.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 10 juta. Bagian depan mobil ambulance mengalami kerusakan serius, sementara pikap mengalami kerusakan pada bagian samping kanan.
“Saat kejadian, pasien yang sedang dalam keadaan darurat telah segera dialihkan menggunakan mobil ambulans lainnya,” tambahnya.