Polres Probolinggo Tetapkan Tersangka Oknum Guru Ngaji yang Rudapaksa Muridnya Hingga Hamil

by -352 Views
Wartawan: Teguh/humas
Editor: Herry W Sulaksono
Ustad yang ditetapkan tersangka
iklan aston

Probolinggo, seblang.com – Polres Probolinggo akhirnya menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan yang mengakibatkan korban hamil. Tersangka tersebut adalah seorang oknum guru ngaji berinisial SN (50) di Kabupaten Probolinggo.

Penetapan status tersangka terhadap SN dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

iklan aston

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana yang diwakili oleh Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa korban, saksi-saksi, dan juga pelaku di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo pada Sabtu, (17/2/2024).

“Kejadian tragis ini terungkap setelah korban, yang bernama HM, mengalami gejala kurang sehat dan dibawa ke bidan untuk mendapatkan pengobatan. Namun, hasil pemeriksaan mengejutkan bahwa HM tengah hamil dan usia kehamilannya sudah mencapai 3 bulan,” ungkap Iptu Vita, Kasihumas Polres Probolinggo, Senin (19/2/2024).

Ketika ditanya tentang siapa yang menghamilinya, HM mengaku bahwa pelaku adalah SN, oknum guru ngajinya. Pengakuan ini membuat orang tua HM tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Probolinggo.

“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama Polsek Kraksaan untuk mencegah amukan massa. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan pengobatan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo,” jelas Kasihumas Polres Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Fajar Adi Winarsa, memastikan bahwa kasus ini akan diusut hingga tuntas dan dibawa ke pengadilan.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo. Kami akan pastikan kasus ini berjalan sampai tuntas hingga ke pengadilan,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan penuh harap, masyarakat menginginkan keadilan untuk korban serta penghukuman yang setimpal bagi pelaku agar menjadi efek jera bagi siapapun yang berani melakukan tindakan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.