Pencuri Kambing di 19 TKP Wilayah Situbondo Akhirnya Mendekam di Sel Tahanan

by -856 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Tim Opsnal Wilayah Timur Polres Situbondo mendapat laporan masyarakat terkait pencurian hewan ternak kambing, Satreskrim Polres Situbondo gerak cepat untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan sehingga berhasil menangkap pelaku yang bernama Yasin Nun Amin (33) warga Kampung Pasar, Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur.

Sebelumnya pelaku tertangkap CCTV saat melancarkan aksinya sehingga Satreskrim Polres Situbondo dengan mudah menangkap pelaku spesialis hewan ternak berjenis kambing di jalan raya Kecamatan Kapongan, beserta barang bukti (BB) yakni, sepeda motor jenis Honda Vario nopol DK 3872 FCW, yang digunakan melakukan aksinya, dan karung berwarna putih yang digunakan pelaku untuk membungkus kambing hasil curiannya, serta sabit untuk mencari rumput. Bahkan, petugas juga berhasil mengamankan seorang penadahnya, berinisial S (50) warga Desa Banyuputih Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

iklan aston

“Awalnya dia mengelak dituding sebagai pencuri kambing, namun setelah ditunjukan rekaman CCTV, dia tidak dapat mengelak lagi,” ujar salah seorang tim opsnal Polres Situbondo, Senin (12/2/2024).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momom Suwito Pratomo membenarkan, penangkapan pelaku pencurian puluhan ekor kambing dan seorang penadahnya. Bahkan, pelaku bernama Yasin langsung ditetapkan sebagai tersangka.

“Sedangkan S yang disebut-sebut sebagai penadah, dia masih dimintai keterangannya oleh penyidik,” ujar AKP Momon.

Lebih lanjut AKP Momon Sapaan akrabnya mengatakan, dari jumlah total 19 TKP pencurian kambing di Situbondo, tersangka Yasin mengaku berhasil mencuri 24 ekor Kambing sebanyak 19 TKP yang berbeda.

“Tersangka Yasin mengaku melakukan aksinya pada 19 TKP di Situbondo, dengan jumlah kambing yang dicuri sebanyak 24 ekor,” pungkasnya. /////

No More Posts Available.

No more pages to load.