Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi perlindungan Bukan Penerima Upah (BPU) kepada anggota koperasi dan pelaku UMKM.
Menggandeng Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop-UMP) Kabupaten Banyuwangi, mereka diberikan pemahaman tentang lima program jaminan perlindungan, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun), dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, mengatakan dengan iuran yang sangat terjangkau, program ini memberikan manfaat perlindungan paripurna bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
“Peserta dapat menikmati manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga pemulihan total bagi yang mengalami kecelakaan kerja,” kata Eneng.
Selama masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja sementara waktu, akan menerima santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
“Santunan STMB ini diberikan sebesar 100% upah selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” jelas Eneng.
Eneng menambahkan, peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris berhak atas santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp. 42 juta.
“Selain itu 2 orang anak dari peserta juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta,” ujar Eneng.
Kemudian, lanjut Eneng, ada tabungan berupa manfaat berbentuk uang tunai yang besarnya adalah akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan ditambah dengan hasil pengembangannya apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Eneng pun mengajak pelaku usaha UMKM dan koperasi di Banyuwangi untuk mendaftarkan anggotanya dalam program ini.
“Mengingat manfaat yang didapat dari keikutsertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan baik bagi pekerja maupun bagi anggota keluarga atau ahli waris yang berupa santunan dan beasiswa, perlu kiranya saya mengajak pelaku usaha UMKM dan koperasi di banyuwangi untuk mendaftarkan anggotanya agar bekerja lebih aman, nyaman, dan sejahtera,” tutur eneng.